spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEKajati NTB Tegaskan Komitmen, Usut Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kajati NTB Tegaskan Komitmen, Usut Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Mataram (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk menangani seluruh kasus dugaan korupsi tanpa pandang bulu. Kajati juga memastikan akan menuntaskan seluruh kasus (perkara) yang sedang berjalan.

Wahyu mengungkapkannya pada Jumat, 25 Juli 2025. Wahyudi resmi menjabat sebagai Kajati NTB sejak 17 Juli 2025, menggantikan Enen Saribanon. Di awal masa jabatannya, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum oleh jajaran pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB.

Dalam kasus korupsi ini, pihaknya akan menindak tegas siapapun pelakunya. Kajati juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di masa depan.

“Kita tetap firm di jajaran Pidsus ini. Yang belum berjalan, andaikan nanti kita temukan laporan pengaduan (Lapdu), ya kita tindaklanjuti, siapa pun yang terlibat di situ” ucap dia.

Adapun kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejati NTB saat ini antara lain, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2023-2024. Proyek Smart Class Dikbud NTB, Pengelolaan aset dan keuangan PT Gerbang NTB Emas (GNE), terbaru kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB 2025, dan kasus dugaan korupsi lainnya.

Dari daftar kasus tersebut, beberapa di antaranya kini telah masuk tahap penyidikan. Ada juga yang masih dalam tahap penyelidikan awal seperti kasus DAK Dikbud, Smart Class, dan Pokir dewan. Wahyudi memastikan akan menuntaskan seluruh kasus yang sedang berjalan.

Namun, terkait kasus Pokir DRPD NTB, Wahyudi mengaku masih belum mengetahui soal itu. Sebagai pejabat baru, dia mengungkapkan masih dalam tahap evaluasi dan mendalami informasi yang berkaitan dengan kasus itu.

Selain beberapa kasus di bidang pidana khusus, Kajati NTB juga menaruh perhatian terhadap penanganan kasus pidana umum yang sedang ramai menjadi perbincangan publik. Kasus itu adalah kematian anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, Brigadir Nurhadi.

Dia membeberkan bahwa jaksa sudah menelaah berkas perkara dan mengembalikannya ke penyidik Polda NTB untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. “Kita tunggu saja nanti perkembangannya dari tim penyidik,” tandasnya. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO