Mataram (Suara NTB) — Pemerintah Kota Mataram berencana merevitalisasi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini diungkapkan Sekda Kota Mataram, H.L. Alwan Basri dalam rapat gabungan komisi dewan dengan TAPD. Bahwa pembangunan akan difokuskan pada perluasan fasilitas di bagian belakang gedung karena keterbatasan ruang pada kantor yang ada saat ini.
Menurut dia, proyek ini sudah melewati tahap evaluasi dan kini memasuki tahap pendalaman teknis oleh tim lapangan. Alwan menyatakan bahwa kondisi kantor saat ini cukup memprihatinkan dan tidak lagi memadai untuk mengakomodasi perkembangan fungsi pelayanan yang semakin kompleks.
“Berbicara terkait kantor pelayanan ini memang kita sangat-sangat miris sebenarnya,” ujarnya.
Kantor Dukcapil yang ada saat ini merupakan prototipe hasil arahan dari Kementerian Dalam Negeri pada masa lalu dan telah digunakan sejak dinas tersebut masih berkantor di kawasan Katedral. Seiring waktu, volume layanan dan kebutuhan masyarakat meningkat signifikan, membuat kapasitas kantor yang ada tidak lagi mencukupi.
Awalnya, layanan Dukcapil hanya mencakup pencetakan KTP dan dokumen dasar lainnya. Menyadari hal ini, pihak Dukcapil telah mengusulkan desain baru untuk memperluas kantor. Pembangunan direncanakan tidak dilakukan secara vertikal karena keterbatasan struktur, melainkan ke arah belakang, memanfaatkan lahan kosong yang tersedia.
“Supaya sekretariatnya ada di belakang, jadi pelayanan tetap di depan,” jelasnya.
Pembangunan gedung tambahan di belakang kantor diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Usulan ini diajukan setelah disadari bahwa alokasi anggaran sebesar Rp400 juta yang sebelumnya tersedia sangat tidak mencukupi untuk renovasi menyeluruh.
Alwan juga menyebutkan bahwa revitalisasi kantor Dukcapil ini selaras dengan rencana besar Pemerintah Kota untuk merelokasi sejumlah dinas pelayanan publik ke gedung Wali Kota yang lama, usai pembangunan gedung baru selesai.
“Ketika nanti kantor baru ini sudah jadi, kantor lama itu akan kita pusatkan untuk pelayanan, termasuk Dukcapil dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” katanya.
Langkah ini sekaligus untuk memastikan bahwa kantor lama yang ditinggalkan tetap layak digunakan oleh dinas lain. Saat ini, beberapa OPD seperti Bappeda, BRIDA, Dekranas, DPMPTSP, dan sejumlah lembaga lainnya masih menumpang di kantor sekretariat karena keterbatasan ruang.
Ia berharap agar proyek revitalisasi kantor Dukcapil ini bisa diprioritaskan dalam perencanaan tahun depan, mengingat urgensinya dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. “Ini soal kenyamanan dan efektivitas pelayanan. Mudah-mudahan dengan sinergi, ini bisa kita selesaikan bersama,” pungkasnya. (fit)



