Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berencana menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat setingkat eselon II di daerah ini. Langkah itu sebagai bagian dari persiapan jelang mutasi pejabat lingkup Pemkab Loteng yang direncanakan dalam waktu dekat ini. Hasil evaluasi dan uji kompetensi itu nantinya akan menjadi dasar penilaian untuk penempatan pejabat eselon II lingkup Pemkab Loteng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., kepada Suara NTB di kantornya, Jumat, 25 Juli 2025, mengatakan, evaluasi dan uji kompetensi tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk bisa menggelar mutasi atau rotasi pejabat dan dilaksanakan untuk mengetahui di jabatan apa pejabat tersebut akan ditempatkan berdasarkan hasil kompetensinya.
Hanya saja, untuk uji kompetensi tidak semua pejabat eselon II yang akan mengikutinya. Dari sekitar 39 pejabat eselon II lingkup Pemkab Loteng sekarang ini hanya ada sekitar 16 orang yang akan mengikuti uji kompetensi. Selebihnya hanya dievaluasi kinerjanya saja.
“Standarnya, uji kompetensi ini diikuti oleh pegawai yang sudah menempati jabatan tertentu lebih dari dua tahun. Sementara saat ini sebagian besar pejabat eselon II lingkup Pemkab Loteng baru menjabat kurang dari dua tahun,” terangnya.
Jadi tidak semuanya akan mengikuti uji kompetensi. Hanya pejabat yang sudah menempati jabatan tertentu dengan masa jabatan lebih dari dua tahun saja, karena memang standarnya seperti.
Jumlah tersebut lanjut Firman juga masih bisa berubah. Karena ada pertimbangan untuk pejabat eselon II yang sudah dekat masa purna tugasnya, tidak perlu ikut uji kompetensi. “Kita ingin pejabat eselon II khusus yang ditempatkan di jabatan eselon II nantinya benar-benar ditempatkan sesuai komptensinya,”terangnya seraya menambahkan kalau uji kompetensi pejabat eselon III sudah selesai dilakukan.
Disinggung kapan mutasi pejabat akan digelar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini mengaku masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, masa jabatan Bupati dan Wabup Loteng H.Lalu Pathul Bahri, S.IP.M.AP – Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., diperiode kedua ini masih kurang dari enam bulan. “Bisa jadi (mutasi pejabat) setelah bulan Agustus,” tandasnya. (kir)



