spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTertibkan Aset Daerah

Tertibkan Aset Daerah

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Mataram diminta untuk lebih serius dalam menangani dan menata aset daerah, baik yang bersifat tetap maupun tidak tetap. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini dalam rapat gabungan komisi dewan dengan TAPD di DPRD Kota Mataram, kemarin.

Pernyataan ini diharapkan menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram serta dinas terkait agar segera mengambil langkah konkret. Upaya penertiban aset menjadi krusial tidak hanya untuk menjaga hak milik daerah, tetapi juga untuk mencegah konflik kepemilikan yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah.

Zaini menyebutkan bahwa banyak aset daerah yang saat ini menjadi sorotan dan bahkan mendapat keluhan dari berbagai pihak. Hal ini dinilai sebagai akibat dari lemahnya pengawasan dan pendataan aset oleh pemerintah daerah. “Aset yang selalu menjadi pemasaran dari tahun ke tahun, mohon diperhatikan dengan serius, Pak Sekda,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah aset yang secara administratif sudah dipasang plang kepemilikan oleh Pemerintah Kota Mataram, namun di lapangan justru dikuasai oleh pihak lain. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan rawan konflik hukum karena ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.

Selain itu, sorotan juga diberikan terhadap aset-aset yang berada di kawasan rawan bencana seperti di bantaran sungai. Peristiwa banjir (bandir) yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi pengingat penting bahwa penataan aset, terutama yang berada di wilayah rawan bencana, harus dilakukan dengan cermat dan terencana.

“Kemarin kita mengalami musibah banjir, bagaimana aset gege itu Pak Sekda. Di bantaran sungai atau tempat-tempat yang kira-kira sudah ada sertifikatnya, ini perlu ditelusuri,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini mengingatkan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk dalam hal pengelolaan aset yang belum tertata dengan baik. Pemerintah diminta melakukan pendataan ulang dan penertiban terhadap seluruh aset, guna menghindari klaim sepihak dan penyalahgunaan lahan milik negara.

“Mana yang belum menata aset-aset yang masih menjadi aset di Kota Mataram, itu sekarang perlu diperhatikan, Pak Sekda,” tambahnya.  (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO