spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDorong Penyederhaan Struktur OPD

Dorong Penyederhaan Struktur OPD

SEKRETARIS Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., menyuarakan kekhawatiran terhadap pengelolaan aset dan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak efisien. Dalam rapat gabungan komisi dengan TAPD, sejumlah temuan disampaikan, mulai dari kejelasan aset yang sudah sangat lama hingga pemborosan anggaran belanja operasional pegawai.

Muhtar mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu, namun keberadaannya kini dipertanyakan. “Ada aset tanah yang tercatat sebesar Rp1.736.000 sejak tahun 1961, aset mesin yang diadakan pada 1974 hingga 1979, serta aset gedung dari tahun 1980. Selain itu, ada juga jalan, irigasi, dan konstruksi yang masih tercatat meski telah lama tidak diketahui keberadaannya,” ungkapnya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas data aset yang masih tercatat dalam dokumen administrasi, namun barang fisiknya kemungkinan sudah tidak ada atau tidak lagi berfungsi. “Kalau mesin dari tahun 1974 itu sudah tidak ada atau tidak lagi bisa difungsikan, kenapa tidak dihapus saja? Kalau terus dicatat, ini justru menjadi beban dalam laporan keuangan APBD,” tegasnya.

Lebih jauh, Muhtar menyoroti alokasi anggaran pada salah satu OPD yang dinilai tidak seimbang. Dalam temuan mereka, meskipun total anggaran mencapai sekitar Rp15 miliar, namun belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp15 juta. “Hampir seluruh anggaran digunakan untuk belanja pegawai dan operasional. Ini tentu menjadi pertanyaan besar mengenai efektivitas fungsi OPD tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, Muhtar mendorong dilakukannya penyederhanaan struktur OPD di lingkup Pemkot Mataram. Dia menilai, saat ini banyak OPD yang terlalu besar dari sisi struktur, namun minim kontribusi terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “OPD kita terlalu gemuk, tapi justru miskin fungsi. Kita harus bertransformasi menjadi ‘miskin struktur tapi kaya fungsi’,” katanya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Ampena ini menyampaikan bahwa penyederhanaan OPD tidak semata soal efisiensi, tetapi juga tentang optimalisasi kinerja pemerintahan daerah. Mereka mendorong agar Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan beban kerja setiap OPD.

“Mungkin ini tidak bisa langsung dilakukan saat ini juga, tapi setidaknya mulai dari evaluasi APBD 2020 ini kita punya catatan penting. Beberapa OPD perlu dikaji ulang eksistensinya, terutama yang dinilai kurang berdaya namun tetap menyedot anggaran,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Muhtar menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah-langkah pembenahan birokrasi di Kota Mataram, asalkan dilakukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Kami siap mendukung, selama itu demi kebaikan dan kemajuan Kota Mataram,” pungkasnya. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO