Dompu (Suara NTB) – Drs. Irwan, SH akhirnya dipilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggantikan Swastari HAZ, SH yang tutup usia pada Minggu, 11 Mei 2025 lalu. Irwan dipilih setelah melalui tahapan proses dan dilantik secara virtual oleh Bawaslu RI, Sabtu,26 Juli 2025 pagi.
Pelantikan virtual bersama 8 komisioner Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) se Indonesia. Para komisioner yang dilantik ini berada di daerahnya masing – masing dan dipandu secara langsung oleh Bawaslu RI.
Drs Irwan, SH usai dilantik mengaku bersyukur atas kepercayaan pimpinan di Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi pada dirinya untuk Kembali mengemban Amanah sebagai salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Dompu. “Amanah ini tentu akan kami jaga dengan baik sesuai tugas dan fungsi Bawaslu,” katanya.
Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyuddin, S.Pd mengatakan, pasca dilantiknya Drs Irwan, SH sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Dompu pasca ditinggal Swastari HAZ, SH pihaknya akan segera menggelar pleno penentukan Ketua definitif. “Kita rencananya akan lakukan pleno Senin ini,” kata Wahyuddin.
Ia pun mengatakan, Bawaslu tetap memiliki tugas pengawasan kendati Pemilu sudah selesai. Salah satu tugasnya melakukan pengawasan terhadap pendataan pemilih potensial yang dilakukan KPU. “Kita juga akan melakukan edukasi bagi calon pemilih potensi untuk Pemilu 2029 di SMA dan SMP sebagai calon pemilih potensial,” katanya. (ula)



