Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, sedang melakukan pemberkasan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Penyerahan surat keputusan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara dijadwalkan pada bulan September.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Taufik Priyono menerangkan, pihaknya sedang melakukan pemberkasan dokumen 21 pelamar yang lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dokumen diperiksa dan verifikasi adalah ijazah terakhir, transkrip nilai, surat keterangan sehat dari rumah sakit, surat bebas narkoba, dan surat keterangan catatan kepolisian.
Proses pemberkasan diakui, sedikit terlambat. Pasalnya, pelamar memiliki kendala ijazah yang hilang dan rusak. Mereka diminta mengurus ke kampus masing-masing untuk meminta surat keterangan. “Sebenarnya pemberkasan ini tidak lama sekitar dua sampai tiga hari. Apalagi hanya 21 orang. Kita terkendala ijazah yang rusak dan hilang,” jelasnya.
Penyerahan surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK dijadwalkan bulan September. Sebab, terhitung mulai tanggal (TMT) pada 1 Agustus 2025. Yoyok sapaan akrabnya mengharapkan, proses verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia bisa lebih cepat. BKN sambungnya, memiliki jadwal verifikasi di masing-masing wilayah. “Paling telat SK sudah diterima di bulan Oktober,” sebutnya.
Yoyok mengatakan sebagian besar dokumen administrasi 21 calon PPPK tidak ada masalah, terutama pada surat keterangan bebas narkoba. Meskipun tidak ada temuan kasus, tetapi dugaan penyalahgunaan narkoba ini sangat rentan. “Alhamdulillah, selama proses pemberkasan tidak ada yang kita temukan,” ujarnya.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Pemkot Mataram membuka 30 formasi yang dibutuhkan terdiri dari 19 tenaga guru, 10 formasi tenaga kesehatan dan 1 formasi tenaga teknis. Sejumlah 21 formasi yang terisi dan Sembilan formasi tidak terisi.
Sembilan formasi yang tidak terisi terdiri dari 4 formasi tenaga guru Agama Hindu, lima formasi tenaga kesehatan yakni nutrisionis terampil 3 formasi dan sanitasi lingkungan terampil 2 formasi. Lima formasi tenaga kesehatan tidak terisi, karena tidak ada pelamarnya. Taufik mengatakan, hasil seleksi tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebenarnya lebih awal keluar dibandingkan tenaga guru. Pihaknya menunggu hasil pengumuman dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, karena menunggu penyesuaian data pokok pendidikan. (cem)



