spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANRevitalisasi Bahasa Daerah di Mataram Terkendala Landasan Hukum dan Regulasi

Revitalisasi Bahasa Daerah di Mataram Terkendala Landasan Hukum dan Regulasi

Mataram (Suara NTB) – Balai Bahasa NTB melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Lombok dengan menyasar Kota Mataram, pada Jumat, 25 Juli 2025. Sekolah yang menjadi sampel pemantauan adalah SDN 2 Cakranegara dan SMPN 4 Mataram.

Kedatangan tim disambut dengan baik oleh kepala sekolah dan guru master. Berbeda dengan kabupaten-kabupaten yang telah dipantau, tim memutuskan untuk tidak mengambil data melalui kuesioner kepada siswa. Hal ini ditempuh karena belum dilakukannya pengimbasan dengan baik.

Di SDN 2 Cakranegara, Yuyun Apriana selaku guru master menuturkan bahwa saat ini, dirinya sedang membuat rancangan terkait pengimbasan materi bahasa daerah bersama kepala sekolah. Kepala SDN 2 Cakranegara, Ahmadiyah mendukung penuh adanya pembelajaran bahasa daerah, tetapi memang saat ini belum dapat terlaksana.

Hal senada juga ditemui di SMPN 4 Mataram. Muhammad Faisal selaku guru master masih terkendala dalam mengimbaskan materi-materi pembelajaran bahasa daerah. Oleh karena itu, ia baru mengimbaskan ke kelas yang diampunya secara terbatas. Pengimbasan yang dilakukan belum terancang dengan baik.

Dari sampel yang diambil, tim pemantauan bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dwi Pratiwi melaporkannya ke Dinas Pendidikan Kota Mataram. “Dari hasil pemantauan kami, sebenarnya sekolah dan tenaga pendidik sudah siap untuk mengajarkan pembelajaran bahasa daerah. Akan tetapi, mereka membutuhkan landasan agar pengimbasannya dapat berjalan dengan baik. Apa yang mereka butuhkan adalah perwali sebagai landasan hukum dan kurikulum muatan lokal bahasa Sasak,” ujar Dwi Pratiwi saat menemui Kasubag Umum Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Pemantauan di SDN 2 Cakranegara dan SMPN 4 Mataram menandai berakhirnya Pemantauan dan Evaluasi Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Lombok. Hasil dari pemantauan dan pengisian kuesioner akan dievaluasi oleh tim. “Hasil dari pemantauan dan evaluasi ini akan menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan pelindungan bahasa daerah ke depannya,” pungkas Dwi. (ron)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO