Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU mensurvei lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Desa Kuripan, Lombok Barat. Dari hasil survei itu, Kementerian PU menilai lahan itu layak sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Lobar.
Kepala Dinas Sosial Lobar, H. Lalu Winengan yang mendampingi langsung staf dari Kementrian PU RI mengatakan, pihak Kementerian PU melakukan survei dalam rangka melakukan pengukuran luas lahan serta melihat kelayakan dari lokasi tersebut untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Dan untuk sementara tidak ada catatan yang diberikan pihak Kementerian,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.
Lalu Winengan menjelaskan, Pemkab Lobar sesuai arahan Bupati menyiapkan lahan seluas 8,4 hektare untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Jika melihat lokasi, kawasan tersebut merupakan kawasan yang paling bagus untuk pembangunan Sekolah Rakyat, tidak hanya se-NTB, bahkan se-Indonedia.
Survei tersebut merupakan tindak lanjut setelah pihaknya mengusulkan ke Kementerian PU sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di NTB. Sebagai imbangan dari usulan tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Lobar terkait penggunaan lahan tersebut.
“Di Lobar saat ini tengah membahas regulasi tentang RTRW, dan itu sedang berjalan. Namun kalau memakai RTRW lama, semua kawasan di Lobar memang kawasan LSD (Lahan Sawah Dilindung) atau kawasan hijau,” jelasnya.
Di kawasan tersebut dulu sempat akan ada pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Artinya, kawasan itu merupakan strategis. “Kalau masalah lahan hijau, saya tanya Dinas PU dulu. Namun pada intinya itu boleh terbangun, dan rencana awal tidak berubah, itu kan pusat kota,” tegasnya. (her)


