spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURLima Tahun ke Depan,Eksekutif dan Legislatif Sepakati Delapan Prioritas Pembangunan

Lima Tahun ke Depan,Eksekutif dan Legislatif Sepakati Delapan Prioritas Pembangunan

Selong (Suara NTB) – Senin, tanggal 28 Juli 2025 Pemkab dan DPRD Lombok Timur (Lotim) menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembamgunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Dalam lima tahun ke depan, disepakati delapan prioritas pembangunan.

Mewakili Bupati Lotim, Wakil Bupati (Wabup) H. Muh. Edwin Hadiwijaya menjelaskan,  Visi Lotim Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Transparan (Smart) diwujudkan dalam delapan misi.

Delapan misi tersebut, yakni pertama mewujudkan peningkatan pendidikan dan kesehatan serta perlindungan sosial untuk mendukung kualitas hidup masyarakat. Kedua, membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan dan daya saing. Ketiga, mewujudkan transformasi layanan publik dan tata kelola berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan inovatif.

Misi keempat, mewujudkan iklim demokrasi yang kondusif melalui peningkatan kesadaran hukum dalam mendukung peningkatan keamanan, keadilan dan ketahanan daerah. Kelima, memperkokoh ketahanan sosial, pelestarian budaya dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Keenam, mewujudkan penguatan manajemen pembangunan daerah. Ketujuh, mewujudkan pemerataan infrastruktur kewilayahan dan sarana prasarana hunian guna mendorong pembangunan wilayah. Terakhir yang  ke delapan, mewujudkan instrumen kebijakan sebagai dasar terciptanya Lombok Timur yang Smart.

Ditegaskan, RPJMD ini tidak hanya menjadi panduan arah pembangunan, tetapi juga menjadi landasan dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan, seperti RKPD dan KUA-PPAS, serta rujukan dalam pengukuran.

Adapun delapan prioritas pembangunan daerah, yaitu: Transformasi kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kedua, penguatan ekonomi desa berbasis sektor unggulan dan daya saing. Ketiga, digitalisasi layanan publik yang transparan dan inovatif. Keempat, peningkatan demokrasi dan kesadaran hukum untuk ketahanan daerah. Kelima, pelestarian budaya dan lingkungan berbasis ketahanan sosial.

Ke enam, penguatan manajemen pembangunan yang adaptif dan partisipatif.  Ketujuh pemerataan infrastruktur dan sarana hunian yang berkeadilan dan terakhir delapan pengembangan instrumen kebijakan strategis sebagai pijakan menuju Lotim Smart.

Gabungan Komisi DPRD Lotim, yang disampaikan Saprudin, memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, pemerintah daerah diminta melibatkan stakeholder yang relevan dalam pengambilan keputusan perencanaan, khususnya pada tahapan perumusan dan penetapan visi dan misi pembangunan melalui kegiatan forum  diskusi terbatas dan seminar, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Kedua, eksekutif diminta  menegakkan kesetaraan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah dalam pengambilan keputusan.  Berikutnya, untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan, terutama dalam partisipasi stakeholder dalam forum_forum diskusi terbatas.

Pemerintah daerah diminta juga untuk memastikan keterwakilan yang memadai dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum perempuan dan kelompok marginal, serta lembaga penelitian/perguruan tinggi. Eksekutif juga dituntut oleh dewan agar menggairahkan rasa memiliki masyarakat terhadap RPJMD melalui pelibatan aktif stakeholder dalam proses penyusunan.

Pemerintah daerah juga didorong agar bisa mencapai konsensus atau kesepakatan pada semua tahapan krusial pengambilan keputusan, seperti perumusan prioritas isu pembangunan daerah.(rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO