spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPastikan Kenyamanan Pelaksanaan Pembangunan, Bupati Lotim Tandatangani MoU dengan Kejari

Pastikan Kenyamanan Pelaksanaan Pembangunan, Bupati Lotim Tandatangani MoU dengan Kejari

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim dalam bidang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) ini dilakukan oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Hendro Wasisto, di hadapan jajaran pemerintah daerah dan perwakilan desa, Senin, 28 Juli 2025.

Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta taat pada aturan hukum, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Kejari akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta perlindungan terhadap aset-aset daerah dan penguatan kapasitas hukum aparatur desa.

Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum untuk menciptakan ketenangan dan kepastian dalam menjalankan program-program pembangunan.

Menurut H. Iron, sapaan akrab Bupati Lotim ini, pemerintahan yang baik tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan lewat kinerja yang dinilai masyarakat. Pendampingan hukum adalah wujud komitmen agar kegiatan pembangunan tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran besar atau kemampuan teknis, tetapi juga pada ketenangan dalam bekerja dan kepastian regulasi. Menurutnya, banyak aturan yang cepat berubah, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga pendampingan hukum sangat diperlukan.

Sementara itu, Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto, menjelaskan melalui MoU ini, pihaknya siap memberikan bantuan hukum baik dalam bentuk pertimbangan, pendampingan, maupun tindakan hukum lainnya. Semisal ada gugatan atas kerja pemerintah, sebagai pengacara negara Kejari Lotim siap melakukan pendampingan hukum sampai meja hijau. “Kami juga siap menjadi pengacara negara, termasuk mewakili Pemda jika sampai di pengadilan,” ungkap Hendro.

Pendampingan akan menyasar hingga ke tingkat desa, terutama dalam mengelola dana desa agar lebih tepat guna dan terhindar dari pelanggaran hukum. Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah untuk menyelamatkan aset daerah serta memperkuat tata kelola keuangan di seluruh lini pemerintahan. (rus)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO