Mataram (Suara NTB) – Penurunan angka kemiskinan menjadi pekerjaan rumah (PR). Jumlah penduduk miskin di Mataram mencapai 8 persen. Pengurangan pengeluaran masyarakat dinilai sebagai upaya mengentasan penduduk pra sejahtera tersebut.
Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman dikonfirmasi sebelumnya enggan memberikan komentar perihal upaya penurunan angka kemiskinan di Kota Mataram. “Nanti Bappeda saja yang jelaskan detailnya,” jawabnya singkat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram H. Muhammad Ramadhani menjelaskan, persoalan angka kemiskinan telah dibahas bersama tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) Provinsi NTB. Kemiskinan ekstrem ditargetkan 0 persen di tahun 2029. Sementara, angka kemiskinan absolutnya di bawah tingkat kemiskinan rata-rata nasional sekitar 10 persen. Khusus di Kota Mataram, jumlah penduduk miskin mencapai 8 persen.
“Rapat bersama Pemprov pekan kemarin yang menjadi perhatian kabupaten/kota yang tinggi tingkat kemiskinannya. Seperti Lotim dan KLU,” jelasnya.
Kota Mataram sendiri telah mencapai penurunan angka kemiskinan satu digit sejak tahun 2016 yaitu sebesar 9.80 persen dan pada tahun 2023 turun menjadi 8.62 persen. Pada Tahun 2024, angka kemiskinan di Kota Mataram mengalami penurunan yang cukupprogresif yaitu sebesar 8 persen, atau turun sebesar 0.62 poin.
Pemerintah Kota Mataram telah mampu menggraduasi penduduk miskin sebesar 2.470 jiwa dari sebesar 46.210 jiwa pada tahun 2023 turun menjadi sebesar 43.740 jiwa pada tahun 2024. Progresifnya penurunan angka kemiskinan di Kota Mataram, karena semakin efektifnya program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan di Kota Mataram.
Dhani menegaskan pengentasan kemiskinan ini, difokuskan pada sinkronisasi data. Selain itu, pola pikir dari masyarakat bahwa miskin bukan pada statusnya tetapi bantuan yang diterima dari pemerintah. ”Salah satu cara mengentaskan kemiskinan adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat,” sebutnya.
Pemkot Mataram berupaya melakukan pengurangan beban pengeluaran penduduk miskin ekstrem melalui beberapa kegiatan yaitu, pemberian Beasiswa Bagi Siswa SD dan SMP; Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin;Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bagi Lansia; Pemberian Bantuan Permakanan, sandang dan alat bantu Bagi Lansia, Anak Terlantar, Gepeng dan Disabilitas; Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga, Akses Layanan Pendidikan, Kesehatan, Pembuatan Adminduk bagi PMKS; Pemberian Bantuan Permakanan, sandang dan alat bantu Bagi Fakir Miskin dan Eks Penyandang Penyakit Sosial;
Selain itu, peningkatan pendapatan penduduk miskin ekstrem melalui pelatihan peningkatan keterampilan kerja dan sekaligus pemberian bantuan peralatan kerja pasca pelatihan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat miskin ekstrem. Pengurangan Kantong-Kantong Kemiskinan melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Penyediaan Jamban Sehat, Pembangunan tangki septik Skala Rumah Tangga, dan penyediaan sambungan air bersih pada masuk sekolah, Tabungan kesehatan, mereka kerja di sektor informamal. Ketika di PHk dan pensiun tidak mendapatkan pensiunan/tunjangan. Diharapkan pemerintah mengcover BPJS ketenangakerjaan hampir sama dengan BPJS kesehatan supaya pengeluaran masyarakat berkurang. “Khusus tenaga kerja agak berat karena umumnya kesadaran tenaga kerjaan ini masih minim,” ujarnya. (cem)



