Mataram (Suara NTB) – Pengumuman hasil tes substansi seleksi bakal calon kepala sekolah (BCKS) SMA, SMK, dan SLB di NTB dari dana APBN terlambat dari jadwal awal. Pemerintah pusat menjadwalkan pengumuman tes substansi pada 19 Juli 2025.
Namun, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB sebagai penyelenggara tes substansi menyebut pihaknya masih menunggu hasil final tes substansi seleksi BCKS dari pemerintah pusat.
Kepala BGTK NTB, Wirman Kasmayadi pada Selasa, 29 Juli 2025 menampik anggapan pengumuman hasil tes substansi seleksi BCKS molor. “Bukan molor. Kita masih menunggu hasil final tes substansi dari pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seleksi substansi ini berbasis komputer atau CAT. Pengolahannya ada di pihak Direktorat Jenderal GTKPG, Kemendikdasmen.
Di Provinsi NTB, jumlah sasaran piloting ditetapkan sebanyak 130 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Berdasarkan ketentuan dari Direktorat KSPSTK, peserta Seleksi Substansi merupakan dua kali lipat dari jumlah sasaran, sehingga total peserta di NTB mencapai 260 orang. Proses seleksi ini menjadi tahap awal dalam memetakan calon kepala sekolah yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan Seleksi Substansi berlangsung secara serentak selama dua hari, pada 12–13 Juli 2025. Seleksi dilakukan di empat Tempat Seleksi Substansi (TSS) yakni SMKN 1 Praya dan SMKN 1 Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, SMKN 1 Sumbawa Besar Kabupaten Sumbawa, serta SMKN 1 Kota Bima. Tahapan awal pada hari pertama dimulai dengan persiapan teknis oleh operator dan teknisi TSS yang bekerja sama dengan tim BGTK NTB.
Seleksi ini mengukur tiga kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh calon kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional. Peserta yang masuk tahap seleksi substansi itu telah melalui proses di Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta provinsi sesuai dengan kewenangannya. Seleksi di daerah mengacu pada pemetaan kebutuhan BCKS, dan seleksi administrasi oleh tim Dinas.
“Artinya kami dari Balai GTK bertugas memfasilitasi seleksi substansi dan selanjutnya nanti siapa yang lulus seleksi substansi ini akan diundang untuk ikut pelatihan. Ingat juga seleksi substansi ini berbasis komputer yang tidak dapat kita intervensi lebih jauh,” terang Wirman.
Hasil Seleksi Substansi akan diumumkan setelah seluruh rangkaian selesai. Para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BCKS sebagai langkah akhir menuju penetapan kepala sekolah baru di Provinsi NTB.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad pada Senin (28/7/2025), mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi hasil tes substansi.
“Sebenarnya di jadwal yag dari pusat dulu, pengumuman tanggal 19 Juli 2025. Namun sampai saat ini (Senin, 28 Juli 2025) belum ada informasi dari pusat lagi,” ungkap Nur Ahmad.
Ia mengakui, kondisi ini menandakan jadwal pengumuman tes substansi seleksi BCKS molor. Meski demikian, pihaknya juga belum mendapatkan informasi alasan pengumuman tes substansi itu molor. “Belum juga dapat informasi penyebab molor,” tegas Nur Ahmad.
Rangkaian seleksi bakal calon kepala sekolah ini, kata Nur Ahmad sejalan dengan seleksi terbuka kepala sekolah yang direncanakan Pemprov NTB. Melalui rangkaian seleksi ini, Nur Ahmad berharap pihaknya bisa mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas, memiliki kompetensi, dan kapasitas yang sangat baik. “Sehingga mampu memajukan sekolah yang dipimpinnya maupun pendidikan di NTB pada umumnya,” harapnya. (ron)



