Mataram (Suara NTB) – Mataram masuk nominasi kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Penilaian ini sebagai prestasi bagi ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mewujudkan predikat ini tidak setengah hati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri ditemui pada, Selasa, 29 Juli 2025 menjelaskan, Pemerintah Kota Mataram telah masuk nominator sebagai kota anti korupsi dari Komisi Anti Korupsi Republik Indonesia. Nominasi ini tidak boleh dianggap biasa, sehingga mewujudkan predikat ini tidak boleh setengah hati. “Setelah masuk nominator tidak boleh setengah hati untuk mewujudkannya,” terangnya.
Rapat melalui dalam jaringan (daring) bersama Komisi Antirasuah memfokuskan pada indikator pemenuhan kota anti korupsi tersebut. Indikator penilaian ini akan disempurnakan dan dilengkapi supaya antara KPK dan Pemkot Mataram memiliki penilaian bersama. “Supaya dokumen yang diberikan sama, sehingga penyelarasan dimaksud sama,” jelasnya.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, KPK menekankan tiga arah antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Mewujudkan kota anti korupsi tidak hanya diserahkan ke pemerintah, melainkan perlu peran masyarakat.
Ia mencontohkan masyarakat memanfaatkan spam lapor. Laporan masyarakat berapa lama ditindaklanjuti dan lain sebagainya. “Apa yang menjadi laporan dari masyarakat ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya.
Ia mengakui, tantangan terberat pasca masuk nominator kota anti korupsi adalah apabila pejabat atau aparatur sipil negara terjaring operasi tangkap tangan atau tersandung kasus korupsi. Secara otomatis kata Alwan, predikat sebagai kota anti korupsi akan gugur. “Tantangan beratnya adalah jika pejabat terjaring/OTT aparat penegak hukum karena korupsi maka otomatis akan gugur,” ujarnya.
Terlepas dari nominasi tersebut, Alwan menginginkan pelayanan masyarakat mengutamakan transparansi dan tidak ada praktik korupsi maupun nepotisme, sehingga Mataram tidak hanya masuk nominator tetapi menjadi kota anti korupsi. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk mencegah praktik korupsi di birokrasi maupun di kehidupan sehari-hari. “Insya Allah, kita optimis bisa menjadi kota anti korupsi,” demikian kata Alwan. (cem)


