Mataram (Suara NTB) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan atensi terhadap mata lomba pada Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025 yang viral di media sosial (medsos). Dalam siaran pers yang diterima Suara NTB, Rabu, 30 Juli 2025 malam, yang ditandatangani Ketua MUI NTB Prof. H. Saiful Muslim, MM., dan Sekretaris Prof, Dr. KH. Subhan Abdullah, MA., menghormati semangat kebersamaan dan sportivitas dalam penyelenggaraan Fornas.
MUI, terangnya, memiliki peran sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi isu-isu aktual yang dihadapi, dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah) yang berfungsi sebagai jembatan antara umat Islam dan pemerintah, sehingga dapat membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, dapat memberikan saran serta masukan kepada pemerintah tentang kebijakan yang akan diambil, terutama yang terkait dengan umat Islam.
MUI mendukung mendukung kegiatan Fornas VIII. Namun demikian, salah satu mata lomba Fornas VIII mendapatkan respons yang luar biasa dari tokoh agama atau pun tokoh masyarakat terkait video yang viral dengan menampilkan ajang yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya dari sisi norma agama dan budaya lokal dengan brand Pulau 1000 Masjid .
Namun, MUI sangat menyayangkan adanya pertunjukan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai moral, adat dan adab Islami, yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. MUI juga mengimbau para penyelenggara kegiatan agar ke depan lebih selektif dan bijak dalam memilih jenis pertandingan/mata lomba yang ditampilkan di hadapan publik, dengan tetap mempertimbangkan norma agama dan etika sosial masyarakat setempat.
MUI Provinsi NTB, siap bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah dan panitia pelaksana dalam memberikan masukan dan pendampingan agar kegiatan-kegiatan serupa di masa mendatang tetap berjalan meriah tanpa menimbulkan kontroversi di masyarakat.
MUI juga mengajak masyarakat untuk tetap bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta tidak terpancing untuk menyebarkan narasi yang dapat memperkeruh suasana.
‘’Mari kita jaga bersama nama baik daerah dan ukhuwah antar warga. Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral MUI Provinsi NTB dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan budaya daerah,’’ ujarnya. (ham)


