spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNASIONALPolisi Simpulkan Kematian Arya Daru Tanpa Keterlibatan Orang Lain

Polisi Simpulkan Kematian Arya Daru Tanpa Keterlibatan Orang Lain

Jakarta (Suara NTB) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan ykematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain.

“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Wira juga menambahkan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

“Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” katanya.

Wira menyebutkan, kesimpulan tersebut juga diambil dari beberapa ahli yang menyebutkan tidak ada tanda-tanda tewasnya Arya Daru akibat kekerasan dari orang lain.

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.

Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di antaranya mengundang sebanyak 26 saksi dan melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada 24 saksi karena 2 (dua) saksi lainnya belum dapat hadir.

“Penyelidik juga telah mengamankan barang bukti sebanyak 103 barang bukti dari beberapa tempat terkait dengan profil Korban, di antaranya di kantor, rumah kos dan juga telah mengamankan barang bukti dari keluarga korban dan saksi-saksi lain,” katanya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan, penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan semakin jelas.

“Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam usai menggelar rapat dengan Polda Metro Jaya dan Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya, Senin, 28 Juli 2025.

Tidak Temukan Zat Berbahaya

Ahli Toksikologi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, AKP Ade Laksono juga menjelaskan, pihaknya tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh Arya Daru. “Hal  itu berdasarkan pemeriksaan dari otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah dan urine korban,” kata Ade Laksono saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Ade Laksono juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji pemeriksaan dengan menguji kadar alkohol, sianida, arsenik, kimia organik volatil dan kimia organik non volatil.

“Pada tubuh korban hanya ditemukan zat paracetamol dan chlorpheniramine. Hal ini sesuai dengan temuan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan oleh penyelidik,” katanya.

Ia menjelaskan, zat paracetamol merupakan obat jenis analgesik dan antipiretik yang dapat meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Sedangkan zat chlorpheniramine merupakan antihistamin yang dapat meredakan gejala alergi seperti hidung tersumbat dan bersin serta memiliki efek mengantuk.

“Kombinasi kedua jenis senyawa tersebut biasa ditemukan pada obat flu dan demam yang umum beredar di pasaran,” katanya.

Ia juga menambahkan temuan ini menunjukkan adanya konsumsi atau paparan obat sebelum kematian. (ant)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO