Sumbawa Besar (Suara NTB) – Operasi gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Kepolisian, dan TNI mengamankan, tiga pasangan bukan muhrim di dalam kamar kos dan ratusan botol minuman keras berbagai macam merek, Selasa, 28 Juli 2025.
“Mereka kita amankan saat kita melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) terutama di sejumlah kos-kosan guna meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” kata Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris kepada wartawan, Selasa, 29 Juli 2025.
Operasi tersebut dilakukan dengan menyasar, tempat kos-kosan dan yang berada di beberapa lokasi di Kelurahan Brang Biji dan Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas untuk mencegah prostitusi dan kasus lainnya.
“Operasi gabungan itu kita laksanakan dengan melibatkan kekuatan personel gabungan sebanyak 29 personel,” ucapnya.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di seputaran Kota Sumbawa dengan menyasar sejumlah lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat. Diantaranya, Kos-kosan di wilayah Karang Unter Kelurahan Brang Biji dan Kelurahan Lempeh.
“Di kos kosan di Kelurahan Lempeh, kita mengamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan. Sementara di Guest House, Kelurahan Brang Biji kita amankan satu pasangan bukan muhrim,” tambahanya.
Selain pasangan bukan muhrim, tim gabungan turut menyita ratusan botol minuman keras berbagai macam merek. Di dusun pelita, desa Mokong tim menyita 17 botol miras jenis Bir bintang, anggur merah dan arak Bali.
Lokasi kedua di Perumnas Bendungan Batu Bulan, Desa Maman, sebanyak 236 botol miras, termasuk 92 botol arak dan sejumlah botol brem serta jerigen kosong bekas arak. Di Dusun Batu Alang, Desa Leseng, kita juga menemukan sebanyak 71 botol miras, terdiri dari anggur merah, bir, dan arak lokal bermerk. (ils)



