spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATSudah Meninggal, Masih Terdaftar Terima Bantuan Pangan

Sudah Meninggal, Masih Terdaftar Terima Bantuan Pangan

Giri Menang (Suara NTB) – Penerima bantuan pangan beras di Lombok Barat (Lobar) diduga salah sasaran. Pasalnya, ada warga meninggal justru masuk data penerima bantuan. Ada juga yang sudah pindah, masih tercatat dalam data penerima bantuan sosial (bansos) tersebut.

Seperti data yang diungkap oleh Kepala Desa Candi Manik, Marne, S.Pd. Dari jumlah penerima bansos sebanyak 660 KK, dibandingkan tahun lalu sebanyak 800 KK lebih terdapat pengurangan signifikan mencapai 260 KK. “Ada yang meninggal, pindah alamat masih terdaftar sebagai penerima bantuan ini,” kata Marne, kemarin.

Selain menemukan warga yang meninggal terdaftar sebagai penerima bantuan, ada juga tidak ada orangnya di desa itu masuk dalam daftar penerima. Menurutnya, persoalan ini mendasar yang paling banyak ditemukan di desa. Seharusnya, kata dia, kalau sudah dilakukan verifikasi dan validasi, data yang bermasalah ini tidak muncul lagi atau dibersihkan.

Terkait pendataan verifikasi dan validasi (verivali) ini nantinya melibatkan desa, menurutnya semestinya di awal sebelum dikeluarkan data penerima ini dilakukan verifikasi atau dicek dulu. “Mana yang tidak ada orangnya, meninggal dikroscek dulu, agar tidak terjadi hal semacam ini di desa. Kalau sekarang, sudah ribut begini kan berat juga kita, dikira kita yang main-main,” ujarnya.

Ke depan terkait data penerima bantuan ini pemerintah jangan sepihak dalam menentukan data penerima ini. Seharusnya melibatkan desa sebab desa mengetahui kondisi lapangan. Lebih-lebih adanya bantuan semacam ini seharusnya sebelum diputuskan diverifikasi bersama kepala dusun dan kepala desa (kades). “Jangan dulu didrop, setelah data diverifikasi barulah didrop,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Disos) Lobar H. Lalu Winengan mengatakan pihaknya mengajak semua kepala desa untuk verifikasi data secara bersama-sama. “Kalau ada yang berhak menerima, ya kita akan usulkan untuk dapat menerima berikutnya,” kata dia.

Pihaknya memahami alasan yang menjadi dasar penolakannya, data penerima yang berkurang. “Kalau dulu warga yang dapat 500 KK, tapi jadi 300 KK, itu saja. Itu aja sih alasannya,” imbuhnya.

Namun pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya mengajak desa untuk bersama-sama memperbaiki data ini, sehingga yang berhak menerima bisa mendapatkan bantuan. Pihaknya memverifikasi sebanyak 96 ribu KK, itu terdiri dari PBI JKN yang dinonaktifkan dan penerima bantuan sosial lainnya yang dicoret. Data ini bersifat dinamis, karena DTSN ini akan dilakukan pembaharuan per tiga bulan, sehingga warga berhak yang tadinya belum masuk, bisa diusulkan lagi. (her)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO