spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEDikbud NTB Evaluasi SLB di Bima Terima Dana BOS Melebihi Jumlah Siswa

Dikbud NTB Evaluasi SLB di Bima Terima Dana BOS Melebihi Jumlah Siswa

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah menerima hasil audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen terkait dugaan penerimaan dana BOS melebihi jumlah siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) swasta di Bima, beberapa waktu lalu. Dari hasil audit tersebut, Dikbud NTB berencana mengevaluasi SLB yang bersangkutan.

Dikbud NTB melalui Kabid Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PK), Hj. Eva Sofia Sari pada Rabu, 30 Juli 2025 mengatakan, berdasarkan hasil audit tersebut, pihaknya diminta untuk mengevaluasi SLB swasta yang diduga menilap dana BOS melebihi jumlah siswa.

“Jadi terkait hasil itu bahwa memang kami dari pihak Dikbud NTB diminta untuk mengevaluasi kelanjutan dari izin operasional SLB Bukit Bintang yang ada di Kabupaten Bima,” katanya kepada Suara NTB.

Untuk penjelasan terkait seperti apa detail evaluasinya, pihaknya belum bisa menyampaikannya saat ini. Sebab, menurut Eva proses evaluasi masih sedang berlangsung.

Dari hasil audit Itjen Kemendikdasmen itu juga, ditemukan adanya dugaan korupsi dana BOS dan PIP yang dilakukan oleh kepala SLB swasta yang bersangkutan. Saat ini, Dikbud NTB masih menelaah hasil audit tersebut.

“Untuk sementara ini, karena ini kami masih menelaah kemudian menindaklanjuti terkait ini, kami belum bisa menjelaskan kepada media apa tindakan yang dilakukan untuk kepala sekolah secara pribadi,” jelasnya.

Sebagai tindaklanjut, kepala sekolah SLB Swasta di Bima itu akan diminta mengembalikan dana yang sudah ditilap selama periode 2020 sampai 2025. “Ya paling nanti adanya pengembalian. Jadi pengembalian dari dana BOS dari tahun 2020-2025,” terang Eva.

Terkait berapa jumlah nominal yang diambil dan harus dikembalikan oleh pihak Kepala Sekolah, Eva belum bisa menyampaikannya. Sebab, sekali lagi, pihaknya masih tengah memproses hasil audit tersebut. “Kami belum bisa mengekspose ini karena ini masih (proses). Istilahnya nanti kalau sudah ditindaklanjuti kepada yang bersangkutan baru kita bisa kita ekspose,” tuturnya.

Sebelumnya, Dikbud NTB telah menyampaikan surat teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan, namun tidak mendapat respons. “Akhirnya hasil dari Itjen ini kita evaluasi kepada yang bersangkutan dengan meneruskan hasil audit ini kepada yang bersangkutan. Kemudian yang kedua ini kami akan tindak lanjuti dengan tindakan dari Dikbud sendiri,” ucapnya.

Berkaca dari kasus ini, Eva menekankan perlunya kolaborasi antara Dikbud NTB dan Kepala Cabang Dinas (KCD) di masing-masing daerah untuk pengawasan terhadap sekolah-sekolah di NTB. Sebab, yang KCD selaku perpanjangan tangan Dikbud yang memiliki keleluasaan untuk mengawasi lingkungan sekolah.

“Jadi mereka (KCD) yang turun ke sekolah-sekolah untuk mengawasi operasional kegiatan belajar-mengajar di sekolah kan dari pengawas di KCD. Kami nanti akhirnya menerima laporan-laporan bila memang ada terindikasi sekolah yang istilahnya tidak melaksanakan kegiatan,” tandasnya.

Sebagai informasi, SLB Swasta Bukit Bintang yang berada di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima diduga menerima dana BOS melebihi jumlah siswa yang bersekolah di sana. Jumlah dana yang diterima SLB swasta itu sekitar Rp220 juta setahun. Jumlah siswa terdaftar di Dapodik sebanyak 29 siswa, tetapi dalam pembayaran dana BOS tetap terhitung 60 siswa. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO