spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISISeorang Ayah di Lobar Diduga Cabuli Anak Kandung

Seorang Ayah di Lobar Diduga Cabuli Anak Kandung

Mataram (Suara NTB) – Seorang pria berinisial WD (38) asal Lombok Barat diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Kepala Sub Unit (Kasubnit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sri Rahayu, Rabu, 30 Juli 2025 menyebut bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini pihaknya masih mendalami bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada.

Yayuk menjelaskan, dugaan persetubuhan pertama kali terjadi saat korban berada di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di tahun 2022. Kemudian kejadian terakhir terjadi di bulan November, 2024.

“Dugaan awal, terduga pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 4 kali. Namun, rincian waktu kejadian kedua dan ketiga masih kami dalami,” jelas Yayuk. Dia mengatakan, orang tua korban telah bercerai. Sehingga korban tinggal bersama sang ayah.

Dugaan persetubuhan pertama terjadi pada di kamar mandi di rumah mereka. Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan meminta korban menanggalkan pakaiannya dan berbaring di ubin kamar mandi.

Kejadian kedua terjadi di kebun milik kakek korban. Terduga pelaku melancarkan aksi ketiganya di Bali saat terduga pelaku berpindah tempat tinggal selama enam bulan di sana. Dan yang terakhir terjadi di rumah WD di Lombok setelah kembali dari Bali.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih belum mengetahui modus dari WD melancarkan aksinya itu. Sampai saat ini, WD juga tidak mengakui perbuatannya. “Terlebih terduga pelaku juga memiliki kartu kuning atau gangguan mental,” ucapnya.

Terkait kondisi kejiwaan WD, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa yang ada di Mataram. “Memang kita telusuri ke rumah sakit jiwa, dia betul sempat memeriksakan diri di tahun 2021. Setelah itu tidak pernah kontrol,” terangnya.

Masalah mental yang dialami terduga pelaku diketahui sering kambuh karena dia tidak mengonsumsi obat dengan rutin. Pihak kepolisian kini telah menguji keabsahan kartu kuning yang dimiliki WD. Pihak rumah sakit memerlukan waktu dua minggu untuk mengobservasi kondisi kejiwaan WD.

“Kalau ahli mengatakan dia bisa bertanggung jawab, kita lanjut proses,” tandasnya. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO