Mataram (Suara NTB) – Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) non keuangan NTB, yaitu PT Gerbang NTB Emas (GNE) kian memprihatinkan. Selama tiga tahun berturut-turut, perusahaan ini tidak bisa menyumbang dividen kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) yaitu Pemprov NTB. Bahkan, sejak pertengahan tahun lalu PT GNE belum bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD NTB, Sudirsah Sujanto mendesak Pemprov NTB untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh kepada PT GNE. Hal ini menyusul temuan Badan Pengelola Keuangan (BPK) terkait lemahnya tata kelola, ketidaksesuaian laporan keuangan, dan belanja yang inefisien.
“Reposisi manajemen jika diperlukan, dan penyusunan roadmap transformasi bisnis yang sehat dan berbasis layanan publik serta profitabilitas,” katanya, Rabu, 30 Juli 2025.
Lebih tegas lagi, dewan mendorong pembubaran PT GNE apabila kedapatan menyebabkan kerugian daerah. “Jika ditemukan inefisiensi atau kerugian, lakukan restrukturisasi atau bahkan likuidasi,” ucapnya.
Untuk memastikan kehadiran BUMD tidak merugikan Pemprov NTB, Dewan meminta Gubernur NTB untuk membuat target sumbangan dividen kepada PSP setiap tahunnya. Termasuk memberikan sanksi apabila perusahaan tidak bisa menyumbang keuntungan.
Anggota DPRD NTB Fraksi Gerindra ini juga menyoroti agar BUMD di NTB tidak hanya terfokus pada sektor keuangan. Perlu adanya diversifikasi BUMD seperti di sektor pangan, energi, dan logistik.
Perlu diketahui, dari empat BUMD NTB, hanya PT GNE yang tidak menyumbang dividen. Sementara, Bank NTB Syariah menyumbang dividen sebesar Rp79,26 miliar, Jamkrida Rp1,61 miliar, dan BPR NTB Syariah Rp9,72 miliar.
Menyikapi desakan itu, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan membubarkan PT GNE. Sebaliknya, Gubernur Iqbal akan menerima rekomendasi dari dewan untuk mengubah manajemen perusahaan itu.
Iqbal mengatakan, dari empat BUMD di NTB, PT GNE menempati posisi terparah manajemen dan tata kelolanya. “Bahkan sekarang kondisi GNE tidak bisa RUPS, sudah diblok oleh Dirjen AHU karena pembayaran pajak tertunda sekian tahun. RUPS saja tidak bisa, bagaimana kita mengurusnya,” ujarnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Turki ini berkomitmen, akan membenahi PT GNE, menghapus anak perusahaan yang menjadi beban GNE dan mengubah jajaran direksi di perusahaan tersebut.
“Kita sudah punya plan tapi ini baru akan kita jalankan, komitmen kita untuk membenahi GNE. Tidak dihapus, kita akan kelola dan perbaiki. Pasti perombakan manajemen dan strategi bisnis juga perlu,” pungkasnya.
Smentara, Plt Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Muslim menegaskan sembari menunggu arahan dari Gubernur, pihaknya akan mengkaji arahan dari Dewan. Menurutnya, Gubernur Iqbal akan memberikan solusi terbaik untuk menjaga keberlanjutan PT GNE, termasuk anak usaha perusahaan itu. “Langkah strategis ke depan seperti apa kan nanti dimintai pendapat dari ahli, perguruan tinggi atau akademisi termasuk pejabat terkait,” kata Muslim. (era)



