spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDewan Dukung ’’Open Bidding’’ Pengisian Pejabat Eselon II di Pemprov NTB

Dewan Dukung ’’Open Bidding’’ Pengisian Pejabat Eselon II di Pemprov NTB

Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD NTB memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang akan mengisi sejumlah jabatan pejabat eselon II yang kosong melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri, menegaskan bahwa seleksi terbuka ini merupakan langkah serius untuk menerapkan meritokrasi yang digaungkan oleh Gubernur Iqbal sejak masa kampanye.

“Publik menunggu meritokrasi yang digaungkan Pak Gubernur. Kami mendukung pengisian pejabat Pemprov melalui tahapan open bidding contest ini,” ujar Akri pada Kamis (31/7).

Akri yang juga Sekretaris DPW PPP NTB mengusulkan agar pengisian jabatan eselon II difokuskan pada pejabat yang terdampak restrukturisasi organisasi dan tata kelola (SOTK). Namun, ia mengingatkan bahwa Perda SOTK yang sudah disahkan DPRD masih dalam proses di Kemendagri.

“Maka, pelaksanaan panitia seleksi (pansel) perlu dipertimbangkan ulang agar pejabat yang terdampak perampingan bisa mengikuti seleksi jabatan yang kini diisi Plt,” kata Akri.

Politisi PPP ini juga menekankan pentingnya independensi dan profesionalisme pansel dalam menilai calon pejabat berdasarkan rekam jejak dan kompetensi. Akri mengingatkan bahwa jabatan eselon II bukan hanya posisi administratif, melainkan strategis untuk mewujudkan visi kepala daerah menjadi program kerja yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Pemilihan pejabat eselon II harus diselaraskan dengan kebutuhan daerah, seperti pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan digitalisasi birokrasi. Ini penting untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Akri.

Lebih lanjut, ia menyebut seleksi terbuka ini sebagai momentum pembenahan birokrasi daerah secara menyeluruh, tidak hanya di Pemprov NTB tetapi juga di kabupaten dan kota di seluruh Provinsi NTB.

“Seleksi terbuka menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini langkah positif dari Pak Gubernur untuk menempatkan pejabat yang profesional dan berintegritas,” jelas Akri.

Mengenai pembentukan posko pengaduan selama proses seleksi ASN di Pemprov, Akri menilai hal itu tidak perlu karena pihaknya yakin dengan kinerja pansel yang akan dibentuk Gubernur. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO