Taliwang (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat membatalkan rapat dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Kamis, 31 Juli 2025. Pembatalan rapat dengan agenda pendalaman program dinas dalam rangkaian penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2025 itu dilakukan Komisi II karena menilai Dinas Pertanian tidak siap.
“Mereka (Dinas Pertanian) kami bilang tidak siap karena tidak membawa data lengkap terhadap apa yang akan kita bahas. Makanya kami memilih menghentikan saja rapatnya dan menyuruh mereka melengkapi data-datanya dulu,” cetus Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa HZ kepada Suara NTB.
Dalam kegiatan pendalaman program anggaran, Mustafa mengatakan, selayaknya Dinas Pertanian menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan. Namun pada rapat, justru saat diminta menjelaskan secara rinci setiap program anggaran dinas yang akan ditambah melalui APBD Perubahan, Dinas Pertanian tidak bisa menyampaikan datanya secara lengkap. “Kita tanya tambahan uang untuk kegiatan ini ke mana? Mereka tidak bisa jawab. Kita minta datanya, hanya ditunjukkan gelondongan saja. Kan tidak seperti itu rapat pendalaman program,” tegas Mustafa.
Selanjutnya Mustafa juga menyentil kehadiran tim Dinas Pertanian yang tidak lengkap. Dalam rapat itu, tim Dinas Pertanian hanya dihadiri oleh para kepala bidang, sementara kepala dinasnya berhalangan karena tengah melalukan tugas dinas. “Karena kepala dinasnya tidak hadir, jadi sekalian saja kami jadwalkan ulang mereka esok hari dan kami minta kepala dinasnya hadir,” tandasnya.
Ketidaksiapan data Dinas Pertanian dalam rapat itu turut dibenarkan oleh Iwan Irawan Marhalim. Sekretaris Komisi II ini mengungkap, saking tidak siapnya salah satu OPD Rumpun Hijau itu menghadapi rapat. Data rincian kegiatan dinasnya yang disampaikan dalam rapat, nilainya tidak sesuai yang disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelumnya.
Di mana, total nilai rincian kegiatan yang disampaikan lebih besar dari hasil kesepatan TAPD dan Bangggar.
“Yang disetujui Banggar dengan TAPD tambahannta di APBDP nilainya Rp66,290 miliar. Tapi yang ditunjukkan oleh dinas saat rapat tadi, Rp66, 469 miliar. Ada kelebihan sekitar Rp177 juta. Itu dari mana perhitungannya?,” tanya Iwan.
Tidak sinkronnya nilai penambahan yang disampaikan Dinas Pertanian itu, menurut Iwan sebagai sebuah ketidaksiapan dinas. Dan politisi PAN ini menegaskan, terhadap OPD mitra Komisi II lainnya agar tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian tersebut. “Kami mengimbau OPD mitra lainnya siapkan datanya sedetail mungkin sebelum datang rapat,” tegasnya.
Kegiatan rapat dengan agenda pendalaman program dinas dalam rangkaian penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2025 itu, oleh Komisi II DPRD KSB dijadwalkan selama 3 hari. Satu persatu OPD mitra akan diundang menyampaikan setiap program yang akan diselenggarakan terhadap anggaran yang dialokasikan di APBD Perubahan tahun ini. (bug)


