spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWABuronan Pelaku Curanmor Polda NTB Ditangkap di Sumbawa

Buronan Pelaku Curanmor Polda NTB Ditangkap di Sumbawa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – K (34) yang menjadi Buronan Polda NTB di kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya ditangkap di Sumbawa setelah sempat melarikan diri dari rumahnya yang berada di Lombok Tengah.

“Terduga pelaku sudah menjadi target penangkapan saat berada di Lombok Tengah tetapi melarikan diri, setelah petugas melakukan penelusuran yang bersangkutan berada di Desa Marente, Kecamatan Alas, Sabtu, 2 Agustus 2025,” kata Kapolsek Alas Kompol Satrio, kemarin.

Penangkapan terhadap pria asal Kabupaten Lombok Timur tersebut dilakukan petugas setelah melakukan pencurian salah satu unit motor di Kota Mataram. Proses penangkapan itupun dilakukan bersama Bhabinkamtibmas setempat untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, pelaku ini melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Lamede, Desa Marente, dan saat kita tangkap tidak ada perlawanan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, upaya penangkapan terhadap dilakukan sejak hari Jumat, 1 Agustus 2025 yang dipimpin langsung oleh Katim Jatanras Aipda M. Erwin Hariadi. Katim kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Marente untuk memastikan pelaku berada di Alas.

“Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kasud) Lamede dan membenarkan keberadaan seorang pendatang dengan ciri-ciri sesuai dengan tersangka dan menginap di rumah I,” jelasnya.

Sehari setelahnya Sabtu, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, tim tiba di rumah I dan mendapati tersangka berada di dalam. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan dan dibawa ke rumah Kadus Lamede untuk proses awal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sekitar pukul 18.30 WITA, tersangka langsung dibawa ke Polsek Alas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan langsung dibawa ke Polda untuk proses hukum,” tukasnya. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO