Taliwang (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menjadwal ulang agenda Rapat Kerja (Raker) pendalaman program dinas dalam rangkaian penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2025 dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya.
Berdasarkan data Komisi II yang diperoleh media ini, selain Dinas Pertanian yang perdana dibatalkan jadwalnya pada Kamis, 31 Juli lalu. Ada OPD lain seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Disparpora, Dinas Perikanan dan beberapa OPD lainnya yang turut dilakukan penjadwalan ulang.
“Selama dua hari (Kamis, Jumat) ada beberapa OPD termasuk kecamatan yang memang kita tunda agenda pendalamannya. Tidak saja Dinas Pertanian,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim kepada Suara NTB, Minggu, 3 Agustus 2025.
Sama halnya dengan Dinas Pertanian, Iwan menyatakan, OPD lainnya juga dianggap oleh Komisi II belum siap menjalankan proses pendalaman karena tidak membawa data secara lengkap dalam rapat. Misalnya ada OPD yang menyusun program lebih dari pagu anggaran yang disepakati oleh Banggar dan TAPD, ada OPD yang tidak bisa menjelaskan secara rinci tambahan anggaran yang diperolehnya di APBDP hingga ketidakhadiran kepala OPD saat rapat digelar.
Terhadap OPD tersebut, Komisi II tak memberikan toleransi. Iwan menegskan sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD, kegiatan Raker pendalaman itu menjadi tugas Komisi DPRD dalam memberikan masukan, catatan kritis dan juga rekomendasi terhadap setiap program OPD atas anggaran yang akan dikelolanya.
“Aneh rasanya seperti BPKAD ada anggaran Rp3 miliar yang ditambahkan lewat APBDP tapi saat ditanya untuk apa tidak bisa mereka rinci, begitu juga (dinas) perikanan. Yang kecamatan juga sama,” cetus politisi PAN ini.
Rapat ulang dengan sejumlah OPD itupun telah dijadwalkan oleh Komisi II pada Senin, 4 Agustus (hari ini). Pada kesempatan kedua pertemuan nanti, Iwan berharap semua OPD benar-benar telah menyiapkan data programnya secara lengkap dan terperinci.
“Harapan kami ini bukan untuk OPD yang kita jadwal ulang saja tapi juga OPD yang belum kami undang,” tandasnya seraya menyatakan jika agenda pendalaman itu dilakukan Komisi itu guna memastikan setiap program yang disusun OPD dalam rangka mendukung Visi dan Misi Bupati dalam RPJMD dan sesuai dengan Renstra OPD.
“Kami obyetif dalam menilai dan mensikapi program yang disampaikan OPD. Buktinya kalau ada OPD yg sudah sinkron pagu dan program kita apresiasi. Sedang yang belum kita kasih kesempatan perbaiki dan kita jadwalkan ulang untuk rapat,” imbuh Iwan.(bug)

