TEMUAN Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai lebih dari Rp4 miliar selama kurun waktu tahun 2024 belum tuntas. Tersisa 14 hari untuk Pemprov NTB menyelesaikan temuan tersebut.
Plt Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi mengungkapkan terdapat delapan dinas yang belum menyelesaikan temuan. Namun, dia enggan untuk membeberkan dinas mana saja yang masih berhutang. “Ada delapan dinas yang belum menyelesaikan,” ucapnya.
Progres penyelesaian LHP BPK hingga saat ini baru menyentuh 57 persen. Sementara sisa waktu penyelesaian tinggal 14 hari lagi.
Hamdi mengatakan, adanya temuan ini menjadi prioritas Pemprov sehingga Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri meminta pihaknya untuk segera menyelesaikan catatan BPK tersebut. “Tadi ditekankan sama Bu Wagub supaya selesai dan dinas-dinas berkomitmen untuk menyelesaikan sebelum tanggal 19,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim menjelaskan pengembalian Pemprov NTB terhadap temuan BPK menunjukkan angka positif, menyentuh 57 persen. “Progresnya sudah bagus, tindaklanjut sudah bagus. Pengembalian administrasi juga sudah bagus,” katanya.
Yang menjadi catatan pihaknya saat ini adalah bagaimana upaya Pemprov NTB khususnya Inspektorat sebagai OPD yang diberikan tanggung jawab oleh Gubernur untuk menyelesaikan temuan BPK itu.
“Catatannya harus menyelesaikan administrasi, kita sudah sesuaikan, tinggal 14 hari lagi lah. Penyelesaiannya nanti di Inspektorat,” pungkasnya. (era)

