spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEKejati Tak Tebang Pilih dalam Kasus Dugaan Dana Siluman Pokir DPRD NTB

Kejati Tak Tebang Pilih dalam Kasus Dugaan Dana Siluman Pokir DPRD NTB

Mataram (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi menyatakan lembaganya tidak tebang pilih terhadap siapa saja yang diduga ada keterlibatan dalam kasus dugaan dana siluman yang disebut sebut muncul dari pembagian jatah dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.

“Tidak ada (tebang pilih), kalau memang harus dipanggil, dibutuhkan keterangan, ya kami panggil. Kalau enggak, efisien, ya kami efisien. Kan manggil, artinya memperpanjang waktu, kalau memang itu dibutuhkan ya harus panggil,” kata Wahyudi di Mataram, Senin, 4 Agustus 2025.

Dia menyampaikan bahwa dirinya belum genap satu bulan menduduki jabatan Kajati NTB menggantikan pejabat lama Enen Saribanon. Dengan posisi tersebut, dirinya mesti melihat penanganan masing-masing kasus, termasuk persoalan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB.

“Jadi, semua ini akan dievaluasi. Ini kan masih penyelidikan, nanti kami evaluasi kepentingannya sejauh mana,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus yang berjalan pada tahap penyelidikan ini, juru bicara Kejati NTB Efrien sebelumnya membenarkan adanya penyerahan uang yang diduga dana siluman” dari pembagian jatah dana Pokir anggota DPRD Provinsi NTB pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dua anggota DPRD Provinsi NTB yang menyerahkan uang tersebut adalah Ruhaiman dan Marga Harun. Efrien menegaskan bahwa penyerahan uang tersebut bukan atas permintaan jaksa.

Namun demikian, dengan adanya penyerahan uang yang diduga dana siluman” bernilai ratusan juta rupiah itu kian menguatkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pembagian jatah dana Pokir DPRD NTB tahun 2025.

Sebelumnya, salah satu dari dua anggota DPRD NTB, Ruhaiman, mengakui bahwa dirinya menyerahkan uang ke jaksa pada momentum kedatangannya ke hadapan jaksa, Kamis, 31 Juli 2025.

Ruhaiman hadir menghadap kejaksaan bersama Marga Harun, rekan politisinya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ruhaiman terlihat datang tanpa pendampingan dengan menenteng tas kulit berwarna hitam. Berbeda dengan Marga Harun yang nampak hadir didampingi seorang pria.

Dari rangkaian penyelidikan, terpantau sejumlah anggota legislatif dan eksekutif sudah menghadap kejaksaan. Ada yang hadir atas inisiatif pribadi maupun panggilan jaksa. (ant)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO