spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaHEADLINETemuan Kerugian Evant Lombok-Sumbawa Motocross Dikembalikan Lewat VA Irjen Kemenpar

Temuan Kerugian Evant Lombok-Sumbawa Motocross Dikembalikan Lewat VA Irjen Kemenpar

Mataram (Suara NTB) – Temuan potensi kerugian negara kasus Lombok – Sumbawa Motocross senilai Rp2,6 miliar berdasarkan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) akan dikembalikan langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata (Irjen Kemenpar). Pengembalian dilakukan melalui virtual account (VA) lembaga tersebut.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia, Senin, 4 Agustus 2025 . Ia mengatakan pihaknya telah melaksanakan semua rekomendasi yang tertuang dalam NHP. Sudah dibentuk Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan temuan mencapai Rp2,6 miliar yang harus dikembalikan oleh pihak yang bersangkutan.

“NHP sudah, LHP sudah. Hasilnya Rp2,6 miliar itu ada updatenya. Nanti Rp 2,6 miliar temuan dari LHP itu menjadi dasar kita untuk berkomunikasi dengan orang yang terlibat untuk pengembalian kelebihan atau kekurangan pajaknya,” jelasnya.

Pengembalian akan dikirim langsung ke Pemerintah Pusat melalui akun virtual Irjen Kemenpar. Nomor VA akan dikirim setelah pihak yang bertanggung jawab siap mengembalikan temuan. “Uangnya tidak di Dispar dulu, nanti minta virtual account, bukti transfernya disampaikan,” sambung Aulia.

Mantan Kepala DPMPD Dukcapil itu mengungkapkan, semua pihak menerima rekomendasi NHP tanpa penolakan, artinya tidak ada yang menyanggah temuan dari Irjen Kemenpar.

Berdasarkan hasil rekomendasi, temuan itu di antaranya selisih pembayaran kepada penyedia senilai Rp1,2 miliar, kekurangan pajak Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta, kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta, dan kelebihan perjalanan dinas senilai Rp6,2 juta. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO