spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKejahatan TPPO Masih Mengintai di NTB, DPRD Minta Upaya Pencegahan Diperkuat

Kejahatan TPPO Masih Mengintai di NTB, DPRD Minta Upaya Pencegahan Diperkuat

Mataram (Suara NTB) – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengancam generasi muda di Nusa Tenggara Barat. Komisi V DPRD Provinsi NTB menyuarakan keprihatinan sekaligus apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wilayah NTB dan Polres Lombok Timur dalam menggagalkan kasus TPPO yang melibatkan puluhan remaja.

Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah Al-Habsyi, menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga masa depan generasi muda NTB dari bahaya eksploitasi. “Ini bukan penyelamatan biasa, ini penyelamatan masa depan generasi muda NTB. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sedalam-dalamnya kepada SBMI dan aparat Polres Lombok Timur,” ujar Nadirah, Selasa (5/8/2025).

Nadirah menilai, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan orang masih mengintai, terutama di wilayah pedesaan NTB yang rentan terhadap eksploitasi. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi hal yang mendesak dilakukan untuk memutus rantai perdagangan manusia. “Kita harus cegah dari hulu. Orang tua perlu diedukasi tentang modus-modus TPPO. Banyak di antara mereka tergoda karena janji manis yang menyesatkan,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTB VI (Bima, Dompu, dan Kota Bima), Nadirah juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap ancaman TPPO, dengan membangun sistem perlindungan anak dan remaja yang kokoh dan berkelanjutan. “Jangan biarkan sindikat perdagangan orang punya ruang bergerak. Usut tuntas dan tegakkan hukum. Masa depan anak-anak kita bukan untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Peristiwa ini bermula pada 29 Juli 2025, ketika sebanyak 20 remaja asal NTB dijemput oleh orang tak dikenal yang diduga merupakan calo tenaga kerja ilegal. Mereka dijanjikan pekerjaan di Kalimantan dengan iming-iming gaji besar.

Namun, kecurigaan muncul setelah salah satu orang tua di Kecamatan Sakra Timur melapor kepada pemerintah desa dan meminta pendampingan dari SBMI NTB untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.

Dari hasil koordinasi cepat lintas instansi—termasuk Polres Lombok Timur, Polres Lombok Barat, Polresta Mataram, SBMI, dan BP2MI—diketahui bahwa para remaja itu sedang berada di Pelabuhan Lembar dan akan diberangkatkan keluar daerah. Berkat aksi cepat pada Sabtu malam, 1 Agustus 2025, seluruh remaja berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke rumah masing-masing. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO