Mataram (Suara NTB) – Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi babungan R2-R3-R4 Indonesia di Provinsi NTB mendatangi kantor DPRD Provinsi NTB untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Mereka melakukan audiensi terkait tindak lanjut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Audiensi dari perwakilan tenaga administrasi sekolah se-Pulau Lombok it diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, didampingi Sekretaris Komisi V, Sitti Ari, serta anggota Komisi V, Yasin, M. Jamhur. Selain itu Komisi V juga mengahdirkan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Ketua Komisi V, Sudiartawan bertindak untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat tersebut kepada pihak eksekutif dalam hal ini BKD dan Dikbud NTB. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud.
“Kami menerima aspirasi dari teman-teman terkait tindak lanjut pengangkatan PPPK paruh waktu. Kami langsung hadirkan pihak BKD dan Dikbud untuk menyampaikan penjelasan secara tekhnis pelaksanaannya,” ujar Sudiartawan.
Dari pihak BKD sendiri menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Tahap II sedang berjalan, sementara skema PPPK Paruh Waktu belum dibuka secara sistem oleh Kementerian PANRB/BKN.
Meski begitu, pemetaan data non-ASN sudah dilakukan oleh BKD. Saat ini terdapat 9.616 tenaga non-ASN yang tersebar dalam berbagai kategori. Sebab penuntasan tenaga non-ASN dibatasi hingga 31 Desember 2025
BKD pun menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu itu akan mempertimbangkan anggaran, kebutuhan organisasi, status aktif bekerja, dan usia pensiun. BKD juga mengimbau agar tenaga non-ASN tidak mempercayai informasi tidak resmi dan menunggu kebijakan dari pusat maupun Gubernur NTB.
Sebelumnya terkait pemetaan tenaga honorer tersebut sudah menjadi rekomendasi resmi Anggota Banggar (Banggar) DPRD NTB. “Saya kira pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini BKD penting untuk melakukan langkah cepat memetakan tenaga non-ASN yang masih aktif dan memenuhi kriteria biar bisa tuntas tahun ini,” ujar juru bicara Banggar, Sudirsah Sujanto.
Percepatan pemetaan tenaga non ASN tersebut dinilai penting selain karena deadline waktu, tatapi juga berkaitan dengan nasib orang. Dimana pegawai-pegawai non ASN saat ini dalam kondisi harap-harap cems terkait keberlanjutan status mereka, apakah memenuhi kriteria atau tidak. (ndi)


