Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse (Sagres Narkoba) Polres Sumbawa, menangkap seorang pria berinisial W (16) asal Poto Tano yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah KSB, Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 16.15 Wita.
“Pelaku kita tangkap saat akan isi bensin di pom, setelah kita lakukan pengintaian sebelumnya,” kata Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Obe menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pria di Alas Barat yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Menindak lanjuti laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Saat kita lakukan penangkapan, kami di bantu personel Polsek Alas Barat sehingga tidak ada ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti satu pocket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,61 gram. Sementara itu W mengaku, membeli barang haram tersebut dari orang tak dikenal di gang Bakso Malang Dusun Stowe Berang.
“Jadi, yang berkomunikasi dengan penjual tersebut adalah AA yang merupakan ipar W dan akan di edarkan di wilayah KSB. Kasus ini pun masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumbawa,” tukasnya. (ils)


