Mataram (suarantb.com) – Enam jalur pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akhirnya dibuka kembali mulai 11 Agustus 2025. Pembukaan kembali jalur pendakian itu setelah melewati proses revisi Standar Operasional Prosedur atau SOP sebanyak lima kali.
Berdasarkan laman resmi Balai TNGR (BTNGR), ada beberapa perubahan penting dalam SOP baru. Perubahan tersebut di antaranya penyesuaian kelas jalur pendakian di TNGR menjadi grade IV. Selanjutnya pengaturan asuransi premium, penetapan rasio penggunaan pemandu (guide) untuk setiap kelompok pendaki.
Kemudian penyusunan rencana kontijensi untuk kondisi yang membahayakan manusia.
Revisi SOP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor SK.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025 pada 9 Agustus 2025.
Dengan terbitnya aturan itu, enam destinasi wisata alam pendakian yang sebelumnya ditutup kini resmi dibuka kembali. Enam jalur tersebut yakni Jalur Senaru, Jalur Torean, Jalur Sembalun, Jalur Timbanuh, Jalur Tetebatu, Jalur Aik Berik.
Kepala Balai TNGR, Yarman mengatakan, untuk pemesanan atau registrasi tiket pendakian Gunung Rinjani melalui aplikasi eRinjani yang tersedia di Playstore. Layanan booking mulai 9 Agustus 2025 pukul 16.00 Wita.
Dia melanjutkan, pembukaan pendakian kali ini melalui proses yang panjang. Hal ini guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung,” katanya.
10 Poin Penting SOP Baru Pendakian Rinjani
10 poin penting SOP baru pendakian Gunung Rinjani yaitu pendaki harus menunjukkan surat sehat berlaku maksimal H-1 sebelum pendakian. Pendaki wajib mengisi Surat Pernyataan dan data asuransi lain yang dimiliki. Pendaki wajib punya pengalaman dibuktikan dalam bentuk foto, sertifikat, atau wawancara.
Selanjutnya, pendaki berusia di bawah 17 tahun wajib didampingi dan membawa izin ortu. Pemula wajib didampingi guide berpengalaman; wajib mengikuti safety briefing. Satu guide maksimal memandu lima pendaki. Satu porter maksimal untuk dua pendaki asing atau tiga pendaki lokal.
Kemudian, Open Trip atau TO wajib memastikan standar perlengkapan pendakian. Pendaki dilarang membawa speaker aktif & alat musik. Serta perubahan jadwal pendakian wajib melapor dan melampirkan alasan perubahan jadwal serta bukti pendukung. (era)


