Dompu (Suara NTB) – Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat tampak tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Dompu tahun 2025, dan Raperda RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025. Kendati tidak dihadiri kedua fraksi, rapat paripurna Dewan tetap memenuhi kuorum dengan dihadiri oleh 17 orang dari 30 anggota Dewan.
“Fraksi Nasdem tidak hadir karena semua anggotanya sedang mengikuti bimtek (bimbingan teknis) oleh partainya di Makassar. Sementara Demokrat tidak hadir, tidak ada alas an,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Dompu, Arif Hidayatullah, S.E., kepada media ini, Jumat, 8 Agustus 2025 usai paripurna Dewan.
Fraksi Nasdem di DPRD Dompu sebanyak 7 orang, dan fraksi Demokrat sebanyak 3 orang. Tiga anggota Dewan lain yang tidak hadir yaitu 1 orang anggota PAN, 1 orang anggota Partai Hanura, dan 1 orang anggota PBB.
Dengan kedua fraksi ini tidak hadir, pandangan akhir fraksinya tidak ada yang menyampaikan. Ketidakhadiran kedua fraksi ini tidak menghentikan proses paripurna dan pengesahan dua Raperda serta penetapan prolegda tahun 2025. Kehadiran 17 orang anggota Dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, SE., ME dinilai sudah memenuhi korum.
Sementara Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, S.H., mewakili pemerintah daerah (Pemda) Dompu dalam jawaban pemerintah atas laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan, menyampaikan terhadap keberadaan sumber-sumber PAD akan diupayakan langkah strategis mencari sumber PAD alternatif sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat dan tidak memberi efek biaya tinggi terhadap usaha dan perputaran ekonomi daerah.
Berdasarkan realisasi pendapatan tahun 2025 hingga 31 Juli sudah mencapai Rp651,105 M atau 52,81 persen dari target Rp1,232 triliun. Untuk itu, dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Dompu tahun Anggaran 2025 pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,287 triliun. Sedangkan realisasi belanja hingga 31 Juli 2025 sebesar Rp580,175 M atau 44,41 persen dari total belanja Rp1,232 triliun.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Dompu akan lebih giat lagi memacu seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan yang tertunda agar segera terlaksana,” katanya.
Dalam struktur perubahan APBD tahun 2025, PAD ditetapkan sebesar Rp151,823 M. Pendapatan transfer sebesar Rp1,095 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp40,108 M. Sementara belanja daerah sebesar Rp1,363 triun. Belanja ini terdiri dari belanja Operasional sebesar Rp1,121 triliun. Belanja Modal sebesar Rp88,820 M. Belanja Tak Terduga sebesar Rp3,069 M., dan belanja Transfer sebesar Rp150,947 M.
Tingginya belanja daerah menyebabkan Perubahan APBD tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp76,577 M. Namun defisit ini dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber Sisa Lebih Perhitungan APBD tahun 2024 hasil audit oleh BPK RI sebesar Rp76,577 M. Sehingga antara belanja dan penerimaan menjadi berimbang. (ula)



