spot_img
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADPO Kasus Curanmor Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jawa

DPO Kasus Curanmor Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jawa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Buronan Kepolisian Sektor (Polsek) Utan, AM (55) akhirnya ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan bus dengan daerah tujuan Jawa Timur, Sabtu (9/8) malam sekitar pukul 18.30 Wita.

“AM sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak empat bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang bersangkutan kita tangkap saat hendak kabur,” kata Kapolsek Utan, AKP Awaludin, kepada wartawan, kemarin.

Awal menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan S (43) tanggal 14 April 2025 lalu. Di dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX yang diparkir di belakang rumahnya di Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan.

“Jadi, pada tanggal 25 April motor tersebut ditemukan di gedung sarang burung walet. Di lokasi tersebut Polisi mengamankan G sementara AM berhasil kabur dan langsung ditetapkan menjadi DPO,” ujarnya

Berbekal keterangan dari pelaku lain (G, red) pihaknya kemudian melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pencarian selama 4 bulan, AM akhirnya ditemukan saat hendak melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus Safari Darma Raya dari Terminal Sumbawa.

“Kami melakukan penghadangan di depan Mako Polsek Utan setiap bis yang lewat, selang beberapa lama AM kita temukan di dalam bus dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergitas tim di lapangan yang tak kenal lelah. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan, khususnya curanmor, demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX telah diamankan di Polsek Utan untuk menjalani proses hukum. “Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Utan, mereka juga dijerat dengan pasal terkait pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO