Dompu (Suara NTB) – AR (32) warga Maulana Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu menjadi korban pembacokan oleh AH (34) warga Kota Baru Kelurahan Bada Dompu, Sabtu, 8 Agustus 2025 malam di kediaman AN Desa Sorisakolo. Insiden ini menyebabkan AR meninggal dunia akibat luka sobek di bagian lehernya.
Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat dengan membakar rumah AN yang menjadi lokasi kejadian bersama rumah milik IR dan AF di Desa Sorisakolo sesaat setelah pembacokan itu terjadi. Kemarahan warga juga membakar 3 unit mobil truk, pick up, dan mobil penumpang pribadi, serta 5 unit sepeda motor.
Pelaku pasca kejadian langsung melarikan diri. Namun AH berhasil diamankan tim Reskrim Polres Dompu pada Minggu, 10 Agustus 2025 pagi di Dusun Tengah Desa Marada Kecamatan Hu’u tanpa perlawanan. Pelaku diamankan Bersama sebilah parang panjangnya sekitar 60 CM yang diduga digunakan membacok korban. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti parang,” kata Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., Minggu kemarin.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Dompu dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Namun Kasi Humas mengatakan, belum mengetahui motif kejadian pembacokan karena masih di dalami.
Namun informasi yang berkembang terdapat dua pemicunya. Salah satunya pelaku tidak terima ditanya korban terkait insiden penganiayaan terhadap adik korban beberapa waktu lalu. Informasi lain terkait kasus dugaan peredaran narkoba. (ula)


