spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPengangkatan 3.115 PPPK Paruh Waktu, Pimpinan OPD Diminta Teken Pernyataan Tanggun Jawab...

Pengangkatan 3.115 PPPK Paruh Waktu, Pimpinan OPD Diminta Teken Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram segera mengusulkan pengangkatan 3.115 tenaga penunjang kegiatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pimpinan organisasi perangkat daerah diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Taufik Priyono ditemui pada, Senin, 11 Agustus 2025 menerangkan, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu pengusulan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sampai tanggal 20 Agustus. Pihaknya akan bersurat ke organisasi perangkat daerah untuk menyerahkan formulir untuk diisi oleh pimpinan OPD sekaligus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak. “Iya, hari ini (kemarin,red) kita bersurat ke OPD untuk menyerahkan form,” terangnya.

Surat pernyataan ini penting agar jangan sampai pegawai honorer tidak mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perangkat daerah. Pimpinan OPD sambung Taufik, memiliki tanggung jawab terhadap usulan stafnya apakah mereka rajin, berhenti atau lain sebagainya. “Karena kita tidak tahu sudah ada yang berhenti dan diganti di tengah jalan,” ujarnya.

Tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu syaratnya sudah ikut tes PPPK tahap I dan II. Masa kerja minimal dua tahun dan masih aktif bekerja.

Pihaknya tidak bisa menjamin tenaga non ASN masih bertugas. Kasus ditemukan mereka ikut tes PPPK tetapi berhenti, karena mendapatkan pekerjaan di luar yang lebih menjanjikan. “Makanya disebar formnya untuk memastikan mereka masih aktif atau tidak,” ujarnya.

Tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu mencapai 3.115 orang. Data mereka telah tercatat dan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia akan memverifikasi secara langsung. Ia menambahkan, pengumuman pengangkatan PPPK paruh waktu pada 23 September 2025.

Pihaknya mengupayakan PPPK paruh waktu bisa lolos karena ada diusahakan sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.

Ari, pegawai honorer pada Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram bersyukur jika ada rencana pengangkatan PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini tentunya akan menguntungkan bagi dirinya maupun pegawai honorer lainnya karena telah lama mengabdi. “Alhamdulillah, kalau ada rencana demikian. Apalagi kita sudah lama mengabdi,” jawabnya. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO