Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memastikan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengaku mendapatkan kekerasan di negara Libya berangkat secara non-prosedural. Mereka berangkat ke negara tersebut pada bulan Mei tahun 2025 lalu.
Para PMI itu yakni Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari, dan Icha, serta seorang TKW dari Lombok Timur. Mereka diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025 melalui jaringan perdagangan orang lintas negara.
“Negara Libya ini kan bukan negara penempatan PMI, sehingga kami pastikan mereka berangkat secara non-prosedural tetapi namanya warga negara Indonesia wajib memberikan perhatian terhadap mereka,” kata Kepala Dinas Nakertrans Sumbawa, H. Varian Bintoro, Senin, 11 Agustus 2025.
Varian melanjutkan, pemerintah saat ini tengah mengupayakan untuk memulangkan mereka sebagai bentuk kehadiran pemerintah. Hanya saja untuk proses pemulangan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, apalagi mereka berangkatnya secara ilegal.
“Kami tetap berusaha memulangkan mereka, tetapi sebelum itu kami akan melakukan penelusuran ke keluarganya. Kalau keluarganya merasa keberatan kami berharap mereka melaporkan secara resmi ke Sisko P2MI untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia pun meyakinkan, para PMI tersebut tidak pernah terdata sedikit pun meskipun mereka berangkat pada bulan Mei lalu. Mereka ini juga berangkat dengan tidak mengisi data di aplikasi SIAP kerja yang dicanangkan pemerintah sehingga mereka sulit terdeteksi.
“Memang mereka berangkat di tahun 2025 tetapi secara non-prosedural, makanya pemerintah menghadirkan aplikasi SIAP kerja untuk menekan adanya PMI yang berangkat secara non-prosedural,” terangnya.
Dia pun menyebutkan, secara nasional sebenarnya khusus untuk negara Turki, Syria, Afganistan termasuk Libanon dan Libya bukan negara penempatan PMI. Bahkan khusus wilayah Timur Tengah izinnya masih sifatnya terbatas karena hanya beberapa negara saja yang membolehkan adanya penempatan.
“Di negara Timur Tengah yang membuka penempatan Arab Saudi, Dubai, Qatar dan Uni Emirat Arab selebihnya bukan sebagai negara penempatan, ” terangnya.
Varian pun meyakini, pasti ada agen yang memberangkatkan mereka ke negara Libya, tetapi untuk memastikanya harus dilakukan pendalaman lebih lanjut. Bahkan perusahaan yang memberangkatkan mereka pun sulit terdeteksi karena memang meraka berangkat secara non prosedural.
“Pasti ada yang memberangkatkan mereka ke Libya, tetapi kami tidak bisa melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk perusahaan yang memberangkatkan mereka,” tukasnya. (ils)



