Mataram (Suara NTB) – DPRD Kota Mataram resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Alit Winata, S.E., yang membacakan laporan hasil pembahasan gabungan komisi bersama pihak eksekutif.
Dalam laporannya, DPRD menyatakan bahwa pembahasan terhadap Raperda RPJMD telah dilakukan secara mendalam, termasuk melalui rapat-rapat dengan pihak eksekutif guna memperoleh penjelasan, tanggapan, serta menyepakati substansi RPJMD sebagai instrumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

Dalam kesempatan tersebut, Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram juga menyampaikan 15 catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029. Berikut poin-poin utama yang menjadi sorotan DPRD:
1. Optimalisasi PAD: Perencanaan Pendapatan Asli Daerah harus dilakukan secara objektif dan profesional, dengan kalkulasi matang berdasarkan kondisi riil serta potensi daerah.
2. Pendidikan Unggul dan Merata: Pemkot diminta memperkuat akses dan kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kapasitas guru dan kepala sekolah, serta menjadikan semua SD dan SMP sebagai sekolah unggulan dalam lima tahun ke depan.
3. Layanan Kesehatan Paripurna: Ditekankan pentingnya digitalisasi dan integrasi layanan kesehatan, peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan, dan pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) 100%.
4. Kota Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemerintah didorong menyediakan sarana publik yang ramah disabilitas dalam rangka mewujudkan Kota Mataram sebagai kota yang inklusif.
5. Perlindungan Perempuan dan Anak: Perlu strategi pencegahan kekerasan dan perundungan, serta edukasi terhadap isu LGBT yang melibatkan peran orang tua dan semua pihak terkait.
6. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Pemerintah diminta mengutamakan tenaga kerja asal Mataram dalam setiap rekrutmen, termasuk menjamin hak pekerja formal dan informal.
7. Mitigasi Bencana: Penguatan program “Mataram Siaga Banjir” dan edukasi pencegahan kebakaran menjadi prioritas, termasuk pengadaan sarana prasarana dan peningkatan SDM kebencanaan.
8. Infrastruktur Layak Huni: Integrasi penanganan kawasan kumuh, penyediaan air limbah komunal, dan pembangunan rumah layak huni menjadi target pembangunan.
9. Penghijauan dan RTH: Pemerintah diharapkan meningkatkan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan memperbaiki kualitasnya melalui parameter Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI).
10. Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan: Ditekankan perlunya pengolahan sampah dari sumbernya, pembangunan TPST per kecamatan, penggunaan incinerator, serta lubang sampah organik.
11. Transportasi Publik untuk Pelajar: DPRD mendorong penghidupan kembali transportasi umum bagi pelajar untuk mengurangi kemacetan saat jam sekolah.
12. Laboratorium Mobile Keamanan Pangan: Inovasi pengujian pangan segar dan hewan secara bergerak menjadi salah satu rekomendasi untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
13. Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat: Pemkot diminta memperkuat kolaborasi dengan aparat hukum dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.
14. Pelayanan Publik Berbasis Digital: Kelurahan perlu meningkatkan kapasitas ASN dan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang berfokus pada kepuasan masyarakat.
15. Peran Stakeholder dalam Penanganan Kekerasan: Pelibatan semua pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai sangat penting untuk keberhasilan kebijakan.
Berdasarkan pembahasan dan catatan strategis tersebut, seluruh fraksi yang tergabung dalam Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram menyatakan setuju untuk menetapkan Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini diambil berdasarkan asas manfaat, kebutuhan pembangunan, serta regulasi yang berlaku.
Dengan pengesahan RPJMD ini, Pemerintah Kota Mataram diharapkan dapat segera menyusun dokumen turunan lainnya seperti RKPD dan Renstra OPD, agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan bisa berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.
Sementara itu, Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setulusnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Mataram, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan dukungan, kritik membangun, serta menyetujui Ranperda ini untuk dibawa pada tahap akhir. ‚‘Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, tim penyusun RPJMD, dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi pada proses penyusunan hingga pembahasan. Kita semua, memiliki kontribusi dalam setiap huruf dan kalimat dalam dokumen setebal 383 halaman ini,’’ ujar Wali Kota. (fit)


