Mataram (suarantb.com) – Grup band asal NTB, Butterfly, memberikan respons terkait polemik pembayaran royalti musik yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan pelaku industri hiburan. Vokalis Butterfly, Rian menegaskan, dari sisi musisi, persoalan ini sebenarnya sederhana selama pihak penyelenggara acara atau pemilik tempat sudah mengurus lisensi ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Kalau posisi kami, enggak ada masalah. Setiap ruang publik yang memutar lagu memang wajib punya lisensi dari LMKN. Itu sudah tanggung jawab pemilik usaha, bukan musisinya,” kata Rian.
Rian menjelaskan, untuk hotel, restoran, atau kafe yang menyediakan live music, kewajiban membayar royalti musik sepenuhnya berada di tangan pengelola usaha. Artinya, musisi atau penyanyi yang tampil tidak perlu mengurus langsung ke LMKN.
Namun, ia menilai situasi menjadi lebih rumit pada konser berbayar.
“Kalau konser tiket, panitia wajib membayar dua persen dari harga tiket sebagai royalti kepada pencipta lagu. Itu langsung ke pemegang hak cipta, bukan LMKN,” jelasnya.
Aturan Royalti Musik Dianggap Masih Rancu
Rian juga menyoroti perbedaan aturan antara memutar lagu rekaman dan membawakan lagu secara live. Menurutnya, ada musisi yang menggratiskan lagu mereka jika dibawakan secara langsung.
“Tapi kabarnya, meskipun gratis, penyelenggara tetap harus bayar ke LMKN. Ini yang masih rancu,” ujarnya.
Kasus tuntutan royalti musik Rp2,2 miliar kepada jaringan kuliner Mie Gacoan menjadi contoh yang membuat publik bertanya-tanya.
“Kita enggak tahu transparansinya. Misalnya, lagu apa saja yang diputar di hotel atau resto selama seminggu dan berapa hitungannya per lagu. Itu yang membingungkan,” tambah Rian.
Sejak terbentuk pada 2014, grup bank yang diawaki Ichink (Drummer), Rian (Vokalis, gitaris), dan Stefa (Gitaris) ini kerap tampil di berbagai acara, mulai dari wedding, gathering nasional, hingga ulang tahun. Untuk penampilan reguler, personel tampil di beberapa kafe seperti Happy Café, Sasaku, dan Kava.
“Sejauh ini, kami masih aman. Masih memainkan lagu-lagu artis dalam dan luar negeri tanpa kendala. Alhamdulillah, belum ada perubahan signifikan terkait aturan royalti musik. Jadi, setiap main di wedding atau event lain, kami tetap jos,” kata Rian.
Ia mengisahkan pengalaman saat membuat acara tribute untuk almarhum Glenn Fredly.
“Kita sempat dihubungi pihak Glenn. Setelah dijelaskan ini murni tribute tanpa tiket masuk, mereka tidak minta bayaran,” ungkapnya.
Meski belum terdampak langsung, Rian berharap LMKN lebih transparan dalam mekanisme dan perhitungan royalti musik.
“Kalau jelas dan terbuka, musisi dan pelaku usaha enggak bingung. Ini penting supaya semua pihak nyaman,” tegasnya.
Band Butterfly tetap optimis, Musisi tetap melanjutkan karier di tengah polemik royalti ini, dengan keyakinan bahwa musik akan tetap mengalun selama aturan dijalankan secara adil. (bul)

