spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMGuru di Mataram Dilarang Jual LKS

Guru di Mataram Dilarang Jual LKS

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melarang guru menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) secara langsung kepada murid. Larangan ini berlaku di semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Larangan ini sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memberatkan beban biaya pendidikan bagi orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf, menegaskan bahwa penjualan LKS oleh guru untuk keuntungan pribadi tidak diperbolehkan. “Enggak boleh pribadi (guru) yang menjual. Janganlah, nanti jadi masalah. Koperasi siswa saja (yang menjual LKS),” kata Yusuf, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, guru seharusnya fokus pada tugas mengajar dan mendidik, bukan menjadikan LKS sebagai sumber pendapatan pribadi. Untuk pembelian LKS siswa dan orang tua diberi kebebasan untuk membeli di luar sekolah atau melalui koperasi sekolah.

“Kita sudah ingatkan. Kalau memang punya wadah, (bisa dijual melalui) koperasi siswa, itu silakan saja. Tapi ingat, jangan menjual (LKS ataupun seragam) dengan harga di luar batas HET (Harga Eceran Tertinggi, red). Boleh beli di sekolah, tapi tidak boleh memaksa,” tegasnya.

Menurut Yusuf, koperasi siswa adalah jalur resmi yang diizinkan untuk menjual kebutuhan sekolah. Meski demikian, harga  dipatok harus mengikuti HET yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, tidak boleh ada bentuk paksaan atau tekanan kepada siswa dan orang tua agar membeli di sekolah.

Yusuf juga mengingatkan bahwa LKS bukanlah barang wajib dalam proses pembelajaran. “LKS tidak wajib, kan ada buku bacaan yang lain. Selain LKS, kan ada buku dalam bentuk elektronik, dan berbentuk digital. Itu bisa diakses dari mana saja,” ujarnya.

Ia menilai, perkembangan teknologi memberi banyak alternatif sumber belajar bagi siswa. Buku elektronik dan bahan ajar digital dapat diunduh secara gratis dari berbagai platform resmi, sehingga ketergantungan pada LKS cetak dapat berkurang.

Pemkot Mataram mendorong sekolah untuk lebih kreatif memanfaatkan sumber daya belajar yang tersedia tanpa membebani orang tua. Guru diharapkan menggunakan buku-buku yang disediakan pemerintah secara gratis serta memanfaatkan media pembelajaran berbasis teknologi.

Dengan diterapkannya aturan ini, Yusuf optimis beban biaya pendidikan akan berkurang, terutama bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas. Ia berharap proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lebih murni, tanpa praktik jual beli yang justru menimbulkan tekanan finansial bagi siswa dan orang tua. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO