Sumbawa Besar (Suara NTB) – Lembaga Pemasyarakan (Laps) kelas II A Sumbawa, mengusulkan sebanyak 555 Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) untuk menerima remisi di hari Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025.
“WBP yang akan kita usulkan menerima remisi tersebut ada yang 1 bulan hingga 6 bulan dan tidak ada WBP yang kita usulkan langsung bebas,” kata Kalapas Sumbawa, Purniawal, kepada Suara NTB, Rabu, 13 Agustus 2025.
Jumlah WBP yang diusulkan menerima remisi tersebut lanjutnya didominasi para terpidana di perkara pidana umum, beberapa perkara narkotika dan terpidana korupsi. Sedangkan alasan tidak semua WBP diusulkan untuk menerima remisi karena ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.
“Kenapa tidak semua diusulkan, karena ada beberapa warga binaan masih berstatus tahanan belum ada putusan tetap pengadilan dan sedang menjalani kurungan subsider,” ujarnya.
Purniawal mengatakan, remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan (apresiasi negara), karena yang bersangkutan telah telah mengikuti pembinaan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan perubahan perilaku hingga penurunan risiko
“Warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi ini ada 1 bulan sampai 6 bulan. Jadi semua bervariatif dalam mendapatkan remisi sesuai dengan masa tahanan yang dijalaninya,” ujar Purniawal.
Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Pemasyarakatan mengatur bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan Remisi apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Proses pengusulan Remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
“Narapidana yang kita usulkan telah menunjukkan penurunan risiko dan perubahan perilaku, serta mengikuti pembinaan dan aturan dengan baik,” terangnya.
Ia menambahkan, Paradigma lapas saat ini sudah berubah seperti terdahulunya. Sistem kemasyarakatan saat ini para warga binaan diberikan program pembinaan, keterampilan agar memiliki modal hidup ketika kembali ke masyarakat.
“Kami berharap warga binaan yang keluar dari lapas ini, bisa menjadi warga negara yang taat hukum, bertakwa, beriman dan peduli terhadap lingkungan agar tetap menjaga kamtibmas serta jangan lagi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hukum kembali,” tukasnya. (ils)



