KOTA Mataram tengah menghadapi ancaman krisis pengelolaan sampah. Setiap harinya, volume sampah yang dihasilkan mencapai 250 hingga 300 ton. Namun, kapasitas pengolahan yang tersedia jauh dari memadai, sehingga pemerintah kota didesak untuk segera mengambil langkah konkret guna menghindari potensi bencana lingkungan.
Satu-satunya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Mataram saat ini adalah TPST Sandubaya, yang hanya mampu menangani sekitar 40 ton sampah per hari. Artinya, lebih dari 200 ton sampah tidak dapat diolah secara optimal setiap harinya.
Permasalahan semakin kompleks dengan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Regional (TPR) di Kebon Kongok, Lombok Barat. Tempat ini hanya memiliki sisa lahan untuk landfill seluas 20 are dan diperkirakan hanya mampu beroperasi selama satu tahun ke depan.
“Pemerintah provinsi telah menetapkan bahwa sampah yang dibuang ke TPR regional harus dalam bentuk residu, artinya sampah harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, S.Si., saat rapat gabungan komisi baru-baru ini. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita, karena kalau tidak segera ada solusi, kita tidak tahu harus ke mana membuang 200 ton sampah yang tidak tertangani itu,” tambahnya.
Penutupan TPAR Kebon Kongok yang diproyeksikan akan terjadi dalam waktu dekat menjadi ancaman serius. Apabila tidak ada solusi cepat, Kota Mataram akan menghadapi kesulitan besar dalam pengelolaan sampah.
Sebagai upaya awal, pemerintah sempat mengusulkan pembangunan TPST tambahan di wilayah Kebon Talo. Rencana tersebut sempat memperoleh anggaran pada tahun lalu, namun hingga kini realisasinya belum terlihat.
Alternatif lain yang sempat muncul adalah penggunaan insinerator—alat pembakar sampah—namun opsi ini juga menghadapi tantangan. Kapasitas insinerator yang tersedia saat ini hanya mampu membakar sekitar 10 ton sampah per hari, jauh dari cukup untuk mengatasi kelebihan volume. Selain itu, potensi polusi udara akibat asap pembakaran menjadi kekhawatiran tersendiri.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana pemerintah Kota Mataram bisa mengambil langkah konkret secepat mungkin,” lanjut pejabat tersebut.
Kondisi ini berisiko memicu berbagai dampak lingkungan, mulai dari pencemaran tanah, air, hingga udara, serta dapat memengaruhi kualitas hidup masyarakat sekitar. Jika tidak segera ditangani, penumpukan sampah juga dapat menimbulkan masalah sosial dan kesehatan masyarakat.
Pemerhati lingkungan pun mulai angkat suara, menyoroti kurangnya strategi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di kota-kota besar seperti Mataram. Beberapa mengusulkan pentingnya mempercepat edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan mendorong investasi pada teknologi daur ulang.
Pemerintah Kota Mataram diharapkan segera mengimplementasikan kebijakan dan program pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan. Termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur tambahan, revitalisasi program bank sampah, serta optimalisasi peran swasta dan masyarakat dalam pengurangan timbulan sampah. (fit)


