Mataram (Suara NTB) – PT Gerbang NTB Emas (GNE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTB, masih terus beroperasi meskipun status hukumnya dibekukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Plt. Direktur Utama GNE, Lalu Anas Amrullah, memastikan bahwa kegiatan operasional, khususnya di sektor material konstruksi, tetap berjalan seperti biasa. “Operasional GNE masih tetap berjalan. Kami masih mengerjakan order seperti biasa. Fokus kami saat ini pada sektor material konstruksi,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025 di Mataram.
Meski tetap berjalan, Anas mengakui bahwa pembekuan status hukum perusahaan menimbulkan sejumlah hambatan serius. Salah satunya, GNE tidak dapat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara legal karena hasilnya tidak bisa disahkan oleh AHU.
“RUPS bisa dilakukan, tapi hanya sebatas notulen. Itu tidak akan sah secara hukum sebelum status di AHU aktif kembali. Akibatnya, beberapa aktivitas penting terhambat, termasuk pembukaan rekening baru di bank,” jelas Anas.
Pembekuan status hukum oleh AHU disebabkan oleh tunggakan pajak sebesar Rp3 miliar, yang berasal dari tahun buku 2016 dan diperiksa pada 2019. Meski upaya penyelesaian telah dilakukan, progresnya masih belum signifikan.
Lalu Anas Amrullah mendorong Pemerintah Provinsi NTB, selaku pemegang saham pengendali, untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat guna menyelamatkan GNE dari krisis hukum dan keuangan. “Harus ada keputusan cepat dan pasti. Kalau perlu, bentuk tim khusus yang melibatkan akademisi, praktisi, dan pemerintah daerah untuk menyusun roadmap penyelamatan GNE,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian ini berdampak langsung terhadap psikologis karyawan serta kelangsungan usaha. “Kami di dalam tidak bisa menunggu terlalu lama. Harus segera diputuskan, mau diapakan GNE ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menyoroti kondisi kritis yang dialami GNE. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menyelamatkan perusahaan tersebut melalui langkah-langkah strategis dan akuntabel.
Sejalan dengan tuntutan DPRD NTB, audit menyeluruh dan kajian mendalam akan menjadi bagian dari solusi agar masalah serupa tidak kembali terulang di masa depan. (bul)



