Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMBenahi Tata Kelola Aparatur

Benahi Tata Kelola Aparatur

MASALAH kekosongan jabatan kepala sekolah, distribusi guru yang tidak merata, serta kekurangan tenaga medis di sejumlah puskesmas kembali menjadi sorotan dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru-baru ini. Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., mendesak agar Pemkot serius memperhatikan tata kelola aparatur demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Herman menyoroti masih banyaknya posisi kepala sekolah yang kosong atau hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai serupa dengan jabatan kepala wilayah yang juga mengalami kekosongan atau belum terisi secara definitif.

“Di dunia pendidikan sampai saat ini masih banyak kepala sekolah yang kosong atau masih berstatus Plt. Hal ini juga terjadi pada jabatan kepala wilayah. Ini menjadi masalah serius yang harus diselesaikan segera,” ungkapnya.

Tak hanya soal jabatan struktural, distribusi guru di tingkat SD dan SMP juga dianggap belum merata. Beberapa sekolah masih kekurangan guru, sementara di tempat lain terdapat kelebihan tenaga pengajar. Ketimpangan ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima siswa.

“Distribusi guru tidak merata. Ada sekolah yang kelebihan guru, ada juga yang kekurangan. Ini berdampak pada efektivitas proses belajar-mengajar di sekolah,” tambahnya.

Masalah serupa juga ditemukan di sektor kesehatan. Ia menyebut bahwa kekurangan tenaga medis, khususnya dokter dan perawat di puskesmas, turut mempengaruhi kualitas layanan kesehatan dasar masyarakat. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani oleh Pemkot dalam lima tahun mendatang.

“Kekurangan dokter dan perawat di tingkat puskesmas masih menghantui kualitas pelayanan kesehatan kita. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar prinsip meritokrasi benar-benar diterapkan dalam tata kelola aparatur. Pemkot diminta tidak lagi menjadikan faktor “suka atau tidak suka” sebagai dasar dalam pengisian jabatan.

“Jangan sampai pengisian jabatan dipengaruhi oleh perasaan suka atau tidak suka. Ini sering jadi ‘gurauan warung kopi’, tapi kenyataannya bisa berdampak besar. Profesionalisme dan sistem merit harus diterapkan agar aparatur yang ditempatkan benar-benar kompeten,” ujarnya.

Herman meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta penyusun RPJMD agar menjadikan pembenahan tata kelola aparatur sebagai salah satu prioritas utama dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

“RPJMD ini harus memuat solusi konkret terhadap persoalan-persoalan ini. Distribusi tenaga pendidik dan kesehatan, pengisian jabatan yang kosong, serta peningkatan kualitas SDM aparatur harus menjadi fokus utama dalam lima tahun ke depan,” pungkasnya. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO