PASANGAN Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah (Loteng) H.L. Pathul Bahri, S.IP.M.AP – Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., memutuskan menunggu masa jabatanya lebih dari enam bulan terlebih baru kemudian akan menggelar mutasi pejabat dilingkup Pemkab Loteng. Dengan begitu, proses mutasi pejabat tidak perlu menunggu izin atau rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun sebelum proses mutasi pejaba digelar, akan ada proses job fit bagi para pejabat maupun calon pejabat yang nantinya akan dimutasi.
Job fit digelar ungkap Bupati Loteng H.L. Pathul Bahri, S.IP.M.AP., saat dikonfirmasi Suara NTB di sirkuit Mandalika, Jumat, 15 Agustus 2025 kemarin, untuk memperoleh gambaran terkait kemampuan dan kompetensi pejabat dan calon pejabat yang ada. Sehingga nantinya, dalam penempatan pejabat bisa sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki pejabat bersangkutan.
Ia mengaku jumlah pejabat yang akan dimutasi nantinya cukup banyak. Baik itu pejabat setingkat eselon IV maupun III. Hingga pejabat setingkat eselon II. Mengingat, saat ini cukup banyak juga jabatan yang lowong. Terutama jabatan setingkat eselon III.
Sehingga bisa dikatakan, mutasi pejabat kali ini cukup mendesak untuk segera dilakukan. Untuk bisa mengisi jabaan-jabatan yang saat ini sedang lowong. “Kalau jumlah pejabat yang akan dimutasi cukup banyak. Mulai dari eselon bawah sampai eselon II,” ujarnya.
Untuk memastikan hasil job fit benar-benar akurat, lanjut Pathul, Pemkab Loteng nantinya juga akan membentuk tim tersendiri. Yang terdiri dari unsure akademisi dan unsure-unsur independen lainnya. Supaya hasil job fit yang diperoleh nantinya benar-benar akurat sesuai dengan kondisi yang ada.
Lalu kapan mutasi pejabat akan digelar? Pathul menegaskan belum bisa memastikan. Tapi yang jelas setelah tanggal 20 Agustus 2025. Agar tidak perlu lagi meminta izin atau rekomendasi dari Mendagri utnuk menggelar mutasi. Karena kalau mutasi pejabat digelar sebelum masa jabatan enam bulan sejak dilantik, maka harus mengantongi izin atau rekomendasi dari Mendagri.
“Kita tunggu setelah tanggal 20 Agustus 2025. Baru kita gelar mutasi pejabat. Namun sebelum itu, ada job fit terlebih dahulu,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. (kir)



