spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKBawaslu NTB Bantah Ada Mobil Operasional Dinas Digadaikan Oknum Pegawai

Bawaslu NTB Bantah Ada Mobil Operasional Dinas Digadaikan Oknum Pegawai

Mataram (Suara NTB) –  Bawaslu Provinsi NTB memberikan klarifikasi terkait isu sejumlah unit mobil dinas kantor yang digadaikan oleh salah satu oknum pegawai Bawaslu. Terkait hal itu Ketua Bawaslu NTB, Itratip menegaskan bahwa tidak ada satupun mobil dinas kantor yang digadaikan seperti berita yahy beredar.

Itratif yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa mobil operasional BawasluProvinsi NTB saat ini hanya terdiri dari unit dengan merek Innova Zenix untuk pimpinan, serta Innova Venturer dan Honda Freed. Ia memastikan tidak ada mobil jenis Toyota Avanza yang digunakan untuk operasional Bawaslu provinsi.

“Kalau mobil operasional Bawaslu, yang ada sekarang ini ada. Innova Zenix untuk pimpinan, ada mobil Innova Venturer sama Freed, yang jadi mobil operasional Bawaslu,” ujar Itratip pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, foto-foto yang beredar di media menunjukkan mobil dengan merek Toyota Avanza tersebut dipastikannya bukan milik Bawaslu provinsi. Tapi melainkan mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota yang digunakan saat tahapan Pemilu 2024.

Tapi seluruh mobil Avanza itu telah dikembalikan ke perusahaan penyedia pada 26 Februari 2025. “Terkait informasi yang beredar di media, dalam tampilan foto-foto ada mobil Avanza, sepengetahuan saya itu tidak ada mobil operasional Bawaslu berjenis Avanza. Nah, mobil-mobil Avanza itu adalah mobil-mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota pada saat tahapan. Jadi mobil-mobil itu sudah dikembalikan ke perusahaan penyedia,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setelah masa pemilihan selesai, status mobil tersebut bukan lagi mobil operasional karena kontrak sewa telah berakhir. “Jadi setelah itu status mobil itu bukan lagi mobil operasional Bawaslu. Jadi kalau mobil itu yang dimaksud, maka itu bukan mobil operasional Bawaslu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa mobil Avanza memang pernah digunakan sebagai mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota selama tahapan pemilu. Namun sejak 27 Februari 2025, anggaran sewa mobil operasional sudah tidak tersedia lagi.

“Betul, kita meluruskan tidak ada mobil operasional Bawaslu yang berjenis Avanza. Nah, pada tahapan kemarin itu Bawaslu kabupaten/kota itu punya mobil operasional berjenis Avanza tapi itu sudah dikembalikan per tanggal 26 Februari 2025. Jadi sejak tanggal 27 Februari sampai sekarang itu, anggaran sewa untuk mobil operasional Bawaslu kabupaten/kota itu sudah tidak ada,” jelasnya.

Terkait dugaan pegadaian mobil oleh salah satu pegawai, ia mengatakan pihaknya tengah menelusuri informasi tersebut. Bawaslu RI juga telah meminta penjelasan resmi terkait kronologi, termasuk memastikan apakah mobil yang dimaksud merupakan mobil operasional atau eks operasional.

“Oh iya, kita juga sudah diminta oleh Bawaslu RI menjelaskan kronologisnya. Entah memang benar itu mobil operasional Bawaslu atau mobil eks operasional Bawaslu, kan beda kan,” tegasnya.

Hingga kini, ia mengaku belum ada koordinasi atau klarifikasi resmi dari kepolisian kepada Bawaslu NTB terkait kasus ini. Ia menyebut baru mengetahui perihal dugaan tersebut dari pemberitaan yang beredar.

“Yang pertama, pihak kepolisian kan belum pernah ada informasi atau klarifikasi ke kita, karena kita kan baru dengar ini semalam, setelah beredar berita,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO