spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAKetua DPC Gerindra KLU Tegur Anggota Fraksi Pascabongkar Beton Pagar Kantor

Ketua DPC Gerindra KLU Tegur Anggota Fraksi Pascabongkar Beton Pagar Kantor

Tanjung (Suara NTB) Ketua DPC Gerindra Lombok Utara, Sudirsah Sudjanto, S.Pd.B., SIP., mengaku telah memberikan teguran kepada internal anggota Fraksi Gerindra DPRD KLU pascaterlibat pembongkaran beton Kantor DPRD. Kendati pembongkaran dilakukan dengan inisiatif baik pribadi yang bersangkutan, namun Sudirsah menekankan tugas terhormat sebagai anggota legislatif telah diatur yakni Legislasi, Budgeting dan Pengawasan Kebijakan.

“Betul, sudah kita berikan teguran (secara lisan),” ucap Sudirsah, yang juga Anggota DPRD NTB, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia juga menekankan kepada 5 orang anggota Fraksi DPRD Lombok Utara, untuk tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal. Sebab selain mengamankan kebijakan yang tertuang pada APBD KLU, terdapat tugas lain yaitu mensukseskan Asta Cita Presiden RI agar terjemahkan oleh kebijakan Bupati.

Terhadap aksi pembongkaran yang tersebar dalam berbagai platform media sosial, Sudirsah tegas menyatakan bahwa pembongkaran bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang anggota DPRD. Dibanding dengan harus memegang Hammer sendiri, baiknya Fraksi Gerindra mengajak Komisi terkait untuk memanggil OPD yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Dewan seharusnya menjalankan perannya sebagai pengawas dan pengendali, bukan melakukan tindakan teknis yang menjadi kewenangan eksekutif.

“Saya menyayangkan teman-teman Fraksi Gerindra yang harus turun membongkar. Ada mekanisme yang tepat sesuai tupoksi dewan, yakni menegur, mengingatkan pihak pelaksana, atau meminta klarifikasi dengan pihak terkait jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian” ujarnya.

Mengacu pada aksi yang sudah dilakukan awal pekan ini, ia meminta agar internal Fraksi Gerindra DPRD KLU menggunakan hak-hak DPRD yang melekat dan diatur oleh Undang-Undang. Bilamana ke depan terdapat dugaan penyimpangan pada satu atau beberapa pekerjaan, DPRD dari Fraksi Gerindra harus mampu menunjukkan kemampuan pengawasannya.

“Jangankan memanggil Kepala Dinas, DPRD bisa saja menempuh langkah resmi seperti mengajukan interpelasi kepada Bupati jika banyak dugaan pelanggaran.”

“Soal pembongkaran bangunan proyek itu harusnya bukan teman-teman dewan yang melakukan. Ada pihak yang berwenang dan melalui proses hukum yang jelas, tugas DPRD sudah jelas pengawasan dan pengendalian” demikian Sudirsah. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO