Mataram (Suara NTB) – Literasi tidak hanya bagaimana bisa membaca dan meningkatkan pengetahuan atas apa yang dibaca. Namun, dari bahan bacaan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum dan literasi kebijakan. Hal ini menjadi salah satu atensi dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB Dr. H. Ashari, SH., MH., dalam meningkatkan literasi masyarakat Literasi masyarakat terkait hukum dan kebijakan ini masih minim.
Kita ingin ke depan bagaimana literasi hukum ini betul-betul dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat ini akan aktif membantu pemerintah dalam segala bidang, sehingga tahu apakah kebijakan-kebijakan pemerintah itu bisa dianalisa dan bisa dipahami oleh masyarakat dengan baik dan benar,’’ ujarnya pada Suara NTB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Jumat, 15 Agustus 2025.
Mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTB ini, mengharapkan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTB berperan aktif di dalam pembangunan literasi, baik yang menyangkut literasi membaca, literasi hukum dan juga kebijakan.
Pemprov NTB nanti akan mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani Gubernur NTB. Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal. Nantinya Surat Edaran ini akan ditujukan pada Bupati /Wali Kota, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB harus memahami betul literasi hukum dan juga kebijakan.
Paling tidak semua Bupati/Wali Kota Kepala OPD paham tentang bagaimana literasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya yang ada tempat mereka bertugas. Sebab masing-masing daerah, OPD itu dia punya aturan dan juga kebijakan, sehingga ke depan tidak ada lagi terjadi masalah-masalah hukum yang ada di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,’’ terangnya.
Menurutnya, jika hal ini yang dipahami oleh bupati/walikota, pimpinan OPD dan juga kepala desa atau lurah tentang literasi hukum dan literasi kebijakan, pihaknya yakin persoalan hukum tidak akan terjadi ke depan. Termasuk dalam mengambil kebijakan lainnya dengan tetap mengedepankan aturan dan regulasi yang berlaku di negara ini.
Sebelumnya, ungkapnya, dalam meningkatkan literasi masyarakat, pihaknya terus menggencarkan program pembangunan di bidang perpustakaan. Termasuk melibatkan bunda literasi, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Beberapa waktu yang lalu, tambahnya, sudah dikukuhkan bunda literasi kabupaten/kota dan bunda literasi desa/kelurahan di Lombok Timur. Pihaknya berharap, semua desa/kelurahan di NTB akan mengukuhkan bunda literasi, sehingga tingkat literasi masyarakat di daerah ini meningkat.
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) NTB peringkat 29 di dari 34 provinsi se Indonesia. Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat (UPLM) terdiri dari 7 komponen, yaitu Pemerataan Layanan Perpustakaan (UPLM1), Ketercukupan Koleksi (UPLM2), Ketercukupan Tenaga Perpustakaan (UPLM3), Tingkat Kunjungan Masyarakat per Hari (UPLM 4), Perpustakaan yang DIbina Sesuai Standar (UPLM5), Keterlibatan Masyarakat di Kegiatan Sosialisasi (UPLM6) dan Anggota Perpustakaan (UPLM7). (ham)



