Rabu, Maret 11, 2026

BerandaNTBSUMBAWASumbawa Atensi Keberadaan "Badut" di Sejumlah Lokasi

Sumbawa Atensi Keberadaan “Badut” di Sejumlah Lokasi

Sumbawa Besar (Suara NTB) –  Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa tengah memberikan atensi khusus terhadap keberadaan pengamen menggunakan kostum “badut”. Badut kerap beraktivitas di sejumlah lampu merah  atau traffic light.

“Kemarin sudah ada beberapa orang yang kami tertibkan termasuk kostum yang digunakan, tetapi sekarang muncul lagi dan itu tetap menjadi atensi kami,” kata Kadis Sat Pol PP Sumbawa, melalui Kabid Tibum Tranmas, Mukhtamarwan, kepada Suara NTB, Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan pemerintah karena sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah. Selain itu, aktivitas badut di lampu merah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2018.

“Di Perda itu jelas bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan gelandangan, mengemis, mengamen dan berdagang asongan pada kendaraan umum, kantor pemerintah, jalan persimpangan, taman milik pemerintah daerah, sekolah, rumah sakit, puskesmas,” ucapnya.

Dia pun tidak menampik bahwa ada informasi bahwa badut ini melakukan aktivitas secara struktur. Sebab badut ini begitu masif sejak beberapa bulan terakhir, meskipun sudah sempat ditertibkan tetapi muncul lagi.

“Saya sudah banyak menerima laporan di media sosial bahkan langsung menghubungi kami. Berarti ini termasuk hal yang dianggap menganggu ketertiban dan keamanan yang diatur dalam Perda,” jelasnya.

Ia juga menyarankan, kepada para badut untuk bisa beraktivitas di taman hiburan, hingga tempat-tempat wisata. Meski demikian, mereka juga perlu meminta izin kepada pengelola lokasi dimaksud.

“Harus ada izin jika ingin melakukan aktivitas, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat mereka bekerja nanti,” tukasnya. (ils)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO