spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaHEADLINENasib 3.707 Lebih Honorer Non-Database di NTB Belum Jelas

Nasib 3.707 Lebih Honorer Non-Database di NTB Belum Jelas

Mataram (Suara NTB) – Nasib honorer non-database di lingkungan Pemprov NTB hingga saat ini belum jelas. Dari total 9.616 honorer, 3.707 di antaranya merupakan honorer yang tidak masuk database BKN.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno di Mataram, kemarin. Kepala BKD menjelaskan bahwa hingga kini belum ada titik terang terkait jadwal pengangkatan pegawai non ASN. Hal ini karena pengaturan mengenai kepegawaian bersifat sentral, mengikuti arahan dari pusat.

“Semuanya terkait manajemen ASN sifatnya sentralistik. Jadi kita hanya bisa menunggu informasi resmi dari BKN,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Rian Priandana menambahkan, terdapat sekitar 5.909 honorer yang terdata dalam database nasional.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB (Kepmenpan) Nomor 16 Tahun 2025, penanganan tenaga non ASN masih difokuskan pada mereka yang masuk database. Sehingga, honorer sejumlah 5.909 berpeluang diprioritaskan dalam pengangkatan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sementara 3.707 lainnya yang berstatus non-database belum diatur dalam regulasi terbaru pemerintah pusat. Kategori prioritas saat ini, lanjutnya, mengacu pada aturan Kepmenpan sebelumnya. Tenaga honorer dalam kategori R2, R3, dan R3B menjadi prioritas, sedangkan kategori R4 yang non-database posisinya masih belum jelas.

“Yang R2, R3, R3B menjadi prioritas sesuai dengan peraturan Kepmenpan, itu kan sudah diatur prioritasnya. Prioritas 2 itu R2, prioritas 3 R3 dan seterusnya, prioritas 4 itu R4,” katanya.

Saat ini, BKD masih melakukan penataan terhadap ribuan honorer yang ada di Pemprov NTB. Penataan tersebut mempertimbangkan empat aspek.  Yakni ketersediaan anggaran, kebutuhan organisasi, kondisi pekerja, serta faktor batas usia pensiun (BUP) atau kematian.

Sembari menunggu arahan dari Kemenpan, Pemprov NTB juga tengah mengalami kendala dalam penanganan honorer, khususnya dari segi belanja pegawai.

Porsi belanja pegawai NTB sudah mencapai 33,26 persen dari APBD atau melewati batas maksimal 30 persen. Dengan APBD sekitar Rp6,2 triliun, sisa kapasitas fiskal yang bisa digunakan untuk program pembangunan hanya sekitar 20–30 persen.

“Jadi kapasitas fiskal kita itu baru menyisakan 20-30 persen. Itu kapasitas fiskal yang bisa diolah jadi program atau kegiatan untuk seluruh perangkat daerah di Pemprov NTB,” terangnya.

Dari Rp6,2 triliun APBD, tersisa sekitar 20-30 persen atau setara dengan Rp300 miliar untuk seluruh kegiatan daerah. Dari jumlah tersebut, tersisa sekitar Rp170 miliar anggaran untuk penyelesaian honorer di lingkup Pemprov NTB. Sementara, untuk keseluruhan 9.616 honorer, Pemprov NTB membutuhkan sekitar Rp300 miliar.

“Kalau untuk sisa di 2025 dari Rp300 miliar sudah ada yang teranggarkan dalam bentuk belanja jasa kantor. Mungkin kekurangan sekitar 170 miliar. Jadi diestimasikan untuk PPPK sekitar Rp170 miliar,” jelasnya.

Terdapat GAP Anggaran Honorer

Rian melanjutkan, terdapat gap anggaran gaji honorer antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan BKD. Di BPKAD, hanya tersedia anggaran untuk 4.308 honorer. Sedangkan di BKD jumlah honorer sejumlah 9.616. “9.616 dikurangi 4.308 itulah yang diestimasikan anggarannya sekitar Rp170 miliar,” tutupnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO